Tegas, Ini Sikap FAGI Jawa Barat terhadap Pelaksanaan PTM

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia atau FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan, memberikan pernyataan sikap soal PTM. Apa saja sikapnya?

Tegas, Ini Sikap FAGI Jawa Barat terhadap Pelaksanaan PTM
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat Iwan Hermawan

INILAHKORAN, Bandung – Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat Iwan Hermawan memberikan pernyataan sikap terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jawa Barat.

Ada enam poin yang menurut FAGI Jawa Barat, harus dicermati. Pertama, sebut Iwan Hermawan, membuka data positivity rate di setiap daerah secara transparan.

Kedua, Iwan Hermawan menambahkan, perlu melakukan percepatan vaksinasi dan memastikan segera tercukupinya kuota vaksin bagi seluruh anak usia 12-17 tahun di Indonesia.

Ketiga, FAGI Jawa Barat meminta ada kewajiban di seluruh satuan tingkat pendidikan agar peserta didik yang belum menerima vaksin untuk tetap melakukan pembelajaran secara daring.

Baca Juga: Fix, 330 Sekolah di Bandung Bakal Gelar PTM Tebatas pada 8 September

Selain itu, keempat, Iwan Hermawan mengatakan pula harus melakukan tinjauan lapangan terhadap seluruh satuan tingkat pendidikan terkait kepatuhan syarat-syarat penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan rekomendasi WHO dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, kelima, menghentikan pembelajaran tatap muka pada satuan tingkat pendidikan yang tidak mematuhi rekomendasi tersebut secara akumulatif.

"Terakhir, menghentikan seluruh rangkaian pembelajaran tatap muka pada seluruh satuan tingkat pendidikan di Indonesia apabila terdapat satu sekolah yang terkonfimasi menjadi klaster Covid-19," kata Iwan, Jumat (3/9/2021). 

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan enam daerah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di provinsi itu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Siswa Belum Jalani Vaksinasi, SMPN 1 Bojonggede Jalankan PTM Sejak Kemarin

"Alhamadulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2," kata Dewi Sartika di Bandung, Rabu.

Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jabar menambah dua daerah yang level 2, sehingga menjadi enam daerah.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka, dan tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Khusus Kabupaten Cianjur perbaikannya sangat signifikan, karena dalam perpanjangan PPKM sebelumnya berada di zona merah, sehingga kini Jabar tidak memiliki daerah dengan regulasi PPKM Level 4.

Baca Juga: Bandung Siap Gelar PTM Terbatas, FAGI: Jangan Sampai Timbul Masalah Baru!

Sementara 21 kabupaten/kota lainnya berada di level 3 atau zona oranye risiko sedang. Dalam surat Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerah masing-masing.

"Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,” katanya.

Dewi menjelaskan kegiatan sektor nonesensial dalam PPKM kali ini masih harus menerapkan 100 persen WFO, sedangkan di sektor esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.

"Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain, bisa beroperasi 100 persen," katanya.

Baca Juga: Disdik Kota Bogor Matangkan Uji Coba PTM Terbatas, Dimulai Pekan Kedua September 2021

Untuk aktivitas ekonomi lainnya, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, mini market diizinkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen,” katanya.

Menurut Dewi, tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen, sementara untuk tempat hiburan, bioskop, taman bermain anak, tetap tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.

Tren positif Jabar terus berlanjut. Selain tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signifikan.

Baca Juga: Siap PTM, Sekda Kabupaten Bandung Terbitkan Surat Pelaksanaan

Data Pikobar per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.

Namun demikian, Gubernur Ridwan Kamil berkali-kali mengingatkan masyarakat tidak terlalu euforia dengan penurunan kurva pandemi mengingat mutasi dan kemunculan varian baru akan terus berjalan berdasarkan sifat alamiah virus.

Masyarakat justru harus makin disiplin prokes 5M dan mematuhi segala aturan dari pemerintah. Petugas penegak hukum di kabupaten/kota pun harus lebih giat menggelar operasi yustisi prokes di titik-titik rawan.

Pemkab/pemkot pun harus hati-hati dalam melakukan pelonggaran, karena sewaktu-waktu dapat tergelincir turun ke level yang lebih buruk, terutama pada daerah level 3 yang akan memulai pembelajaran tatap muka. (okky adiana)

 


Editor : inilahkoran