Tangkal Korupsi Sejak Dini, Disdik Jabar Terapkan Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) memiliki terobosan untuk menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini dengan insensi PAk.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) memiliki terobosan untuk menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini. Hal ini, menyusul hadirnya penanaman nilai anti korupsi di persekolahan.
Adapun penamanan nilai anti korupsi tersebut dilakukan melalui insersi Pendidikan Antikorupsi (PAk) dalam proses pembelajaran. Khususnya, pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan melalui pembiasaan karakter baik di lingkungan sekolah dengan menanamkan nilai-nilai karakter kearifan lokal Jabar Masagi.
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sekolah berintegritas melalui Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Disdik Jabar Lantik 479 Kepala SMA, SMK dan SLB, Kadisdik Sebut Jabar Sudah Patuhi Permendikbud
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, penanaman nilai-nilai antikorupsi menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat).
"Pendidikan antikorupsi yang insersikan pada pembelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SMK, SMA, dan SLB secara berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan, dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi," papar Dedi Supandi, Kamis 16 Desember 2021.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan panduan untuk menyusun bahan ajar yang menginsersikan materi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PPKn di tingkat SMA, SMK dan SLB dan pembiasaan karakter kearifan lokal program Jabar Masagi.
"Melalui penyusunan modul ajar yang melibatkan seluruh guru PPKn yang tergabung dalam MGMP PPKn SMA, SMAK dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Dia berharap, pertama, panduan dalam menyusun bahan ajar pendidikan antikorupsi dan pembiasaan karakter kearifan lokal Jabar Masagi sesuai dengan potensi, karakteristik, dan psikologis peserta didik serta kearifan lokal yang menjadi ciri khas dan keunggulan setiap Cabang Dinas Pendidikan, Kota/Kabupaten, dan satuan Pendidikan masing-masing.
Kedua, meningkatkan kreativitas dan inovatif guru-guru PPKn dalam mengembangkan bahan ajar, model pembelajaran, dan strategi pembelajaran untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pendidikan antikorupsi dan praktik baik pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Baca Juga: Disdik Jabar Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Ketiga, tersusunnya materi/bahan ajar pendidikan antikorupsi yang diinsersikan dalam mapel PPKn dan pembiasaan karakter kearifan lokal Jabar Masagi melalui kegiatan MGMP PPKn SMA, SK, dan SLB Jawa Barat.
"Keempat, terimplementasikan pendidikan antikorupsi di SMA, SMK dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai bagian untuk mewujudkan sekolah," imbuhnya. *** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


