Tujuh OPD Jabar Berpotensi Digabung, Herman: Birokrasi Harus Efektif dan Efisien

Pemprov Jabar mematangkan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak tujuh OPD diproyeksikan digabung, satu OPD baru disiapkan untuk mengurusi aset

Tujuh OPD Jabar Berpotensi Digabung, Herman: Birokrasi Harus Efektif dan Efisien
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, penataan kelembagaan tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mematangkan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak tujuh OPD diproyeksikan digabung, sementara satu OPD baru disiapkan untuk mengurusi aset daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, penataan kelembagaan tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Langkah itu sekaligus menjadi respons atas kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas. Namun, Herman menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan dan itu menjadi rujukan kami. Kita akan melakukan transformasi. Yang pertama, transformasi kelembagaan,” kata Herman saat ditemui di Gedung Sate, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, struktur birokrasi harus ditata dengan prinsip tepat ukuran. Penggabungan OPD bukan semata-mata mengejar pengurangan jumlah perangkat daerah, tetapi memastikan fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal dengan struktur yang lebih ramping.

“Tidak ada alasan karena fiskalnya berkurang, kemudian layanan berkurang. Meskipun fiskal berkurang, pembangunan tetap harus optimal, pelayanan harus optimal,” ujarnya.

Dia menyebut, rancangan penataan kelembagaan saat ini memproyeksikan tujuh OPD untuk diintegrasikan. Sisi lain, Pemprov Jabar menyiapkan satu perangkat daerah baru yang memiliki tugas berkaitan dengan aset dan BUMD.

“Proyeksi kemarin ada tujuh OPD yang diintegrasikan, tapi ada satu OPD yang baru terkait dengan aset dan BUMD,” ucapnya.

Penyesuaian tidak hanya menyasar OPD. Struktur biro di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat juga tengah dievaluasi. Dari sembilan biro yang ada, sebagian berpotensi diintegrasikan berdasarkan kebutuhan organisasi.

“Setda itu kan sembilan biro, kemungkinan ada juga yang diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Herman menegaskan, ukuran penataan organisasi bukan sekadar banyak atau sedikitnya OPD, melainkan kemampuan birokrasi menghasilkan pelayanan yang efektif.

“Kalaupun ada yang diintegrasikan itu konsekuensi saja, karena ukurannya harus tepat ukuran agar efektif dan efisien,” ucapnya.

Pelayanan Publik Tak Boleh Ikut Melambat

Perampingan birokrasi, kata Herman, harus berujung pada perubahan cara kerja pemerintahan. Struktur yang lebih sederhana diharapkan memangkas rantai birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Agar semua pelayanan faster, cheaper, easier, better, safer. Lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih baik, dan lebih aman,” ujarnya.

Herman bahkan menyoroti pelayanan administratif, yang dinilai masih membutuhkan waktu terlalu panjang.

“Buat surat masa harus satu hari dua hari. Buat surat itu kan dua tiga jam saja selesai,” katanya.

Dia menilai, percepatan tersebut semakin penting untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kesehatan dan bantuan sosial.

Kepala Dinas Tak Cukup Urus Pemprov

Transformasi birokrasi juga akan diikuti perubahan orientasi kerja ASN. Kepala perangkat daerah Pemprov Jabar diminta tidak lagi hanya berkonsentrasi pada urusan internal pemerintah provinsi.
Mereka juga dituntut ikut mengawal kualitas pemerintahan di 27 kabupaten/kota.

“Para kepala dinas mulai sekarang ke depan tidak bisa lagi hanya melihat Pemda Provinsi Jawa Barat, tapi juga harus melihat kabupaten/kota,” ujar Herman.

Menurutnya, perangkat daerah provinsi harus mampu menjadi pengungkit bagi pemerintah kabupaten/kota. Bappeda, BKD, Diskominfo, hingga BPKAD, misalnya, perlu memperkuat pendampingan dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan ASN, transformasi digital, dan keuangan daerah.

“Provinsi terbaik terus kabupaten/kotanya keteteran, kan enggak bisa kerja juga,” katanya.

Pinjaman Rp3,4 Triliun Masih Berproses

Di tengah agenda efisiensi tersebut, Pemprov Jabar juga masih memproses rencana pinjaman daerah sekitar Rp3,4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Herman mengatakan, pinjaman merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang dapat digunakan pemerintah daerah sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pinjam ataupun tidak pinjam, itu lain persoalan. Yang penting sesuai mekanisme, sesuai aturan,” ujarnya.

Dia menekankan, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada ada atau tidaknya pinjaman, tetapi pada seberapa jauh anggaran tersebut mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang paling penting rakyat sejahtera. APBD adalah alat untuk menstimulus agar pembangunan bisa akseleratif,” katanya.

Hingga kini, pembahasan pinjaman tersebut belum menghasilkan keputusan akhir.

“Betul, sedang berproses. Apakah nanti seperti apa, nanti kita lihat saja,” ujar Herman.

Struktur OPD Jabar Dipangkas dari 38 Jadi 32

Rencana perampingan ini sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov Jabar, Jumat (11/9/2026).

Pemprov Jabar merancang pengurangan jumlah perangkat daerah dari 38 menjadi 32. Komposisinya antara lain jumlah badan disederhanakan dari sembilan menjadi delapan, sedangkan jumlah dinas dirasionalisasi dari 26 menjadi 21.

Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat tetap dipertahankan masing-masing satu lembaga. Erwan menyebut kondisi fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan tersebut. 

Struktur organisasi dinilai harus disesuaikan, agar pemerintahan tetap berjalan optimal dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

"Faktor penting lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kondisi lingkungan strategis, khususnya dari sisi fiskal yang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penataan organisasi yang lebih rasional dan efisien, sehingga struktur kelembagaan yang ada dapat tetap berjalan optimal dengan keterbatasan anggaran," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengungkap sejumlah OPD yang masuk dalam skema penggabungan.

“Bappeda disatukan dengan Litbang. Kemudian Lingkungan Hidup (DLH) ditambah unsur Tata Ruang. Dinas Koperasi (Diskuk), Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) disatukan menjadi satu kesatuan. Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Ibu dan Anak (DP3AKB) disatukan dengan Kependudukan (Disdukcapil). Kemudian PSDA disatukan dengan Keciptakaryaan. Terus kemudian Pariwisata (Disparbud) disatukan dengan Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (Dispora),” ungkap Dedi.

Dedi menegaskan, penyederhanaan organisasi diarahkan untuk menekan belanja rutin birokrasi sehingga anggaran dapat dialihkan lebih besar ke pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

“Efisiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Kan itu juga berdampak pada biaya rutin pemerintah. Kantor, perjalanan dinas, ATK, macam-macamlah. Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan. Terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Adapun nasib kepala dinas atau pejabat eselon II yang terdampak penggabungan OPD masih belum dirinci.

“Ya nanti kita bicarakan,” kata Dedi.

Pemprov Jabar menargetkan perubahan nomenklatur dan struktur OPD mulai berlaku pada tahun anggaran 2027, setelah seluruh proses regulasi dan pembahasan bersama DPRD Jabar rampung.

“Ya nanti kan berarti berlakunya tahun anggaran tahun depan,” tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani