Kali Kelima, PT Jasa Medivest Kembali Kantongi Proper Biru Dari Kementerian KLHK

PT Jasa Medivest mengantongi penghargaan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Biru.

Kali Kelima, PT Jasa Medivest Kembali Kantongi Proper Biru Dari Kementerian KLHK
PT Jasa Medivest kembali mengantongi Proper Biru dari Kementerian KLHK.

INILAHKORAN, Bandung - PT Jasa Medivest kembali mengantongi penghargaan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dengan peringkat Biru.

Penghargaan diraih lantaran PT Jasa Madivest selama 15 tahun berkiprah sebagai perusahaan pengelola limbah B3 Infeksius yang ramah lingkungan di Indonesia, dan dua tahun terakhir aktif memusnahkan limbah Covid-19 Proper Biru.

Direktur Utama PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, ini merupakan penghargaan atas komitmen ketaatan lingkungan PT Jasa Medivest Ke-5 kalinya. Di mana, sebelumnya Proper biru diraih pada periode 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021.

Baca Juga: Jasa Medivest Dukung Pengelolaan Limbah Sentra Vaksinasi Itenas

Olivia Allan mengatakan, PT Jasa Medivest terus mengedepankan komitmen ramah lingkungan dalam upaya pengelolaan limbah B3 Infeksius melalui pengangkutan dan pengolahan limbahnya yang mumpuni di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat.

“Terima kasih atas Proper berupa peringkat Biru yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk PT Jasa Medivest," katanya, Kamis 30 Desember 2021.

Dia memastikan, pihaknya akan terus berupaya menjadi pelaku usaha jasa pengelolaan limbah B3 Infeksius yang taat regulasi, dengan tetap berfokus pada upaya pelestarian lingkungan. Pada 2022, PT Jasa Medivest akan terus menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah secara terpadu, melalui percepatan Pembangunan 2 (dua) mesin incinerator yang dilengkapi air pollution control dan teknologi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan limbah Covid-19, Jasa Medivest Tambah Kendaraan Pengangkut Limbah Medis

"Masing-masing mesinnya akan berkemampuan untuk memusnahkan load limbah medis padat 500 kg/jam, sehingga kelak, Plant Jasa Medivest di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang semakin optimal memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 ton per hari," ujarnya.

Berdasarkan data rekapitulasi load limbah dari Periode Januari hingga November 2021, total load limbah B3 Infeksius yang dikelola PT Jasa Medivest mencapai 5.900 ton.

"Rata-rata pemusnahan per bulannya mencapai 20 ton per hari," ujarnya.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2020-2021. (Rianto Nurdiansyah)


Editor : inilahkoran