PPKM Level 3, Ridwan Kamil Imbau Bodebek dan Bandung Raya Tingkatkan Tracing
Ridwan Kamil mengimbau Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracing Covid-19. Itu menyusul status PPKM level 3 pada dua anglomerasi itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau Bodebek dan Bandung Raya bisa meningkatkan tracing Covid-19. Itu menyusul status PPKM level 3 pada dua aglomerasi tersebut.
"Penekanannya tolong diingatkan lagi, kata Pak Luhut bukan tingginya kasus yang utama, tapi rendahnya tracing. Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracing-nya pada PPKM level 3," ujar Ridwan Kamil, Senin 7 Februari 2022.
Ridwan Kamil melanjutkan, PPKM level 3 ini akan menapaki kebijakan masing-masing daerah dengan seadil mungkin. Dia mencontohkan, untuk Sumedang memiliki kasus Covid-19 yang rendah namun memiliki label aglomerasi Bandung Raya. Kondisi tesebut, tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang mengalami kasus Covid-19 tinggi.
"Di Bodebek juga sama arahannya seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Khawatir Melonjak, Komisi IV DPRD KBB Minta Dinkes Siapkan RS Rujukan Covid
Khusus untuk Kota Bandung yang masuk pada aglomerasi Bandung Raya, Ridwan Kamil meminta agar melalukan random sampling di hotel dan restoran. Hal ini menyusul adanya dugaan tingginya kasus omicron di Kota Bandung akibat tingginya angka wisatawan.
"Saya minta khususnya di Bandung pak Yana menyampaikan agar melakukan random sampling pengetesan di PHRI, hotel dan restoran karena dugaan derasnya wisatawan mempengaruhi kasus Omicron khususnya di Kota Bandung," kayanya.
Lebih lanjut, lantaran penyebaran kasus Covid-19 varian omicron ini cenderung lebih cepat, menurut Ridwan Kamil, ada empat wilayah di Jawa Barat yang kasus hariannya sudah melebihi rekor Delta per harinya, di antaranya Depok dan Kota Bekasi. Namun di sisi lain, indeks hospitalisasi cenderung rendah.
Baca Juga: 19 Siswa SMAN 3 Bandung Positif Covid 19
Lantaran hal itu, Ridwan Kamil mengimbau, kepada masyarakat agar kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan sedikit-sedikit mendatangi rumah sakit. Apalagi, jika dengan tiga atau empat hari dapat sembuh.
"Yang tidak bergejala dan bergejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat-obatan gratis dari negara yang bisa kita bantu melalui telemedicine kementerian kesehatan," katanya.
Namun jika keterisian rumah sakit sudah menembus di atas 40 persen, maka sudah waktunya untuk menambah jumlah ruang atau bed di rumah sakit. Termasuk pula untuk di ruang isolasi non rumah sakit.
"Kalau sudah menembus di atas 40 persen artinya sudah waktunya seperti depok diperintahkan untuk menambah jumlah-jumlah bed untuk di rumah sakit atau ruang-ruang isolasi non rumah sakit juga," katanya. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : inilahkoran


