Jadi Nggak Sih Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemerkosan oleh Dokter PPDS Priguna?
Terbuka kemungkinan rekonstruksi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter peserta PPDS Priguna Anugerah Pratama. Tapi, jadi nggak ya?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Terbuka kemungkinan rekonstruksi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter peserta PPDS Priguna Anugerah Pratama. Tapi, jadi nggak ya?
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, jadi tidaknya proses rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter peserta PPDS Priguna Anugerah Pratama tergantung jaksa penuntut umum.
Penyidik kepolisian, sebut Surawan, menunggu arahan dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat soal perlu tidaknya rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter peserta PPDS itu.
“Nanti, kalau teman-teman dari JPU nggak ada permintaan, nggak akan dilaksanakan (rekonstruksi). Kalau berkas sudah cukup, kenapa harus dilaksanakan,” kata Surawan kepada wartawan, Senin 21 April 2025.
Surawan mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan berkas pemeriksaan penyidikan Priguna Anugerah Pratama, setelah hasil psikologi dan Puslabfor telah usai diterima hasilnya.
Dia menyebutkan sampai saat ini, hasil tes psikologi tersangka kasus pemerkosaan, Priguna Anugerah Pratama belum juga rampung. Puslabfor juga menyelesaikan hasil pemeriksaannya.
“Masih berlanjut, belum ada hasil,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Surawan mengatakan, kepada Priguna dilakukan beberapa kali tes psikologi. Menurutnya, tes psikologi tidak dapat dilakukan hanya dengan satu kali tes.
“Kan itu berapa kali, psikologi nggak sekali," terang dia. (*)
Editor : Zulfirman

