Apa Kabar Kasus Priguna Anugerah Pratama? Begini Kata Kombes Surawan
Apa kabar kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Apa kabar kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama?
Kasus pemerkosaan diduga dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama sempat tenggelam oleh hingar-bingar kasus yang hampir sama dilakukan seorang dokter di Kabupaten Garut.
Tapi, penyidik kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan kasus pemerkosaan diduga dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama.
Sampai saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih menunggu hasil tes psikologi tersangka Prifuna Anugerah Pratama yang belum juga rampung. Puslabfor juga menyelesaikan hasil pemeriksaannya.
“Masih berlanjut, belum ada hasil,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Senin 21 April 2025.
Surawan mengatakan, kepada Priguna Anugerah Pratama dilakukan beberapa kali tes psikologi. Menurutnya, tes psikologi tidak dapat dilakukan hanya dengan satu kali tes.
“Kan itu berapa kali, psikologi nggak sekali,” terang dia.
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkapkan bahwa tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP), mengaku baru satu kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan pengakuan tersangka masih terbatas pada satu korban, yakni anggota keluarga pasien yang tengah menjalani perawatan di RSHS Bandung.
“Yang keterangan dia sih masih yang awal (satu korban), yang terakhir korban itu. Sementara dua lagi sedang kami dalami,” kata Surawan di Bandung, Senin 14 April 2025.
Surawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari dua korban lainnya yang menyebutkan mendapat perlakuan serupa dari dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran tersebut.
Dua korban lainnya diketahui merupakan pasien berusia 21 dan 31 tahun. Mereka menyampaikan laporan melalui hotline pengaduan milik RSHS setelah kasus pertama terungkap ke publik.
Menurut Surawan, modus yang digunakan tersangka terhadap ketiga korban serupa, yaitu dengan dalih pemeriksaan medis. Namun dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindakan medis tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak rumah sakit.
“Tidak ada izin untuk penggunaannya (tindakan medis) dari RSHS,” katanya.
Polda Jawa Barat masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terhadap laporan para korban dan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa.
Dia mengatakan posko layanan pengaduan tersebut dibuka untuk memberi ruang bagi korban yang mungkin belum berani melapor.
“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama tapi waktunya berbeda,” katanya.***
Editor : Zulfirman

