Jadi Operasi Terbesar Tahun Ini, Satpol PP KBB Sita 85.000 Rokok Ilegal

Satpol PP KBB mengklaim pengungkapan dan penyitaan rokok ilegal tahun ini merupakan pengungkapan terbesar bagi mereka

Jadi Operasi Terbesar Tahun Ini, Satpol PP KBB Sita 85.000 Rokok Ilegal
Satpol PP KBB menyebut penyitaan ribuan rokok ilegal merupakan pengungkapan terbesar tahun ini.

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 85.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan petugas Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, penyitaan ribuan rokok ilegal tersebut merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal antara Bea Cukai Provinsi Jabar bekerjasama dengan Satpol PP KBB.

"Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menekan laju peredaran rokok ilegal di KBB," katanya kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Bandung Optimistis, Target 50 Persen Vaksin Booster Dapat Tercapai Akhir Agustus

Ia menyebut, operasi penyitaan tersebut dilakukan selama dua hari. Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan 85.000 batang rokok ilegal dengan berbagai kemasan dan merek.

"Rokok ilegal tersebut diamankan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cikalongwetan dan Cipeundeuy," sebutnya.

Ia menjelaskan, beberapa kriteria rokok ilegal yang berhasil diamankan mayoritas memiliki kriteria tanpa dilengkapi pita cukai atau polos.

Baca Juga: Penolakan TPST Cikupa KBB Terus Bergulir, Warga dan Pengurus RW Serahkan Aspirasi ke BPD

“Untuk Kecamatan Cikalongwetan itu di Kampung Ciawitali, sementara di Kecamatan Cipeundeuy itu di Desa Sirnaraja,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, lanjut dia, pihaknya juga melakukan tindakan penyitaan barang bukti, memberikan peringatan, termasuk mempersempit peredaran rokok ilegal di wilayah KBB.

"Untuk tahun ini, penyitaan rokok ilegal terbanyak. Selanjutnya, kami dan Bea Cukai memberikan peringatan berupa pernyataan,” ucapnya.

Baca Juga: Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal, Pemda KBB Berkomitmen Berantas Penjualan Rokok Ilegag di Wilayahnya

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal kepada masyarakat. Sebab, pedagang rokok mengaku masih banyak yang belum mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal.

"Jadi kebanyakan dari hasil penyitaan itu masyarakat masih belum mengerti betul apa arti cukai. Kebanyakan di daerah pedalaman, jadi masih lebih melakukan sosialisasi," tutupnya.*** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran