Jadi Saksi Sidang Robot Trading DNA Pro, Igun Dicecar Soal Endorse

Rancang busana sekaligus artis, Ivan Gunawan menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/10/2022). Pria yang akrab disapa Igun ini diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.

Jadi Saksi Sidang Robot Trading DNA Pro, Igun Dicecar Soal Endorse
Rancang busana sekaligus artis, Ivan Gunawan menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/10/2022). Pria yang akrab disapa Igun ini diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro./Casear Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Rancang busana sekaligus artis, Ivan Gunawan menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/10/2022). Pria yang akrab disapa Igun ini diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.

Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, menanyakan dari mana Igun mendapatkan perkerjaan endorsment DNA Pro. Igun menjawab mendapatkan tawaran tersebut dari pihak DNA Pro bernama Rian dan Rudy Kusumah.
"Saya influencer dan selebriti, saya dapat (endors DNA Pro). Baru tahu sejak dihubungi manajemen sejak Bulan Januari," kata Igun.
Tugas sebagai influencer DNA Pro, kata Igun, setelah menjalani kerjasama dirinya harus mempromosikan DNA Pro ini menggunakan akun media sosial Instagram miliknya.
"Tugas saya memposting lewat IG story dan feed, saya buat konten dan posting selama tiga bulan. Semua postingan ada petunjuknya, saya bekerja sesuai pekerjaan saya," tuturnya.
Menurut Igun, kerjasama ini dilakukan manajemennya bersama Rudy Kusumah sebagai kliennya dan Rian yang memberikan terkait petunjuk postingan untuk mempromosikan DNA Pro ini. Igun juga mengaku pernah bertemu satu kali dengan Rudy Kusumah di salah satu hotel di Kawasan SCBD Jakarta.
"Pernah satu kali (bertemu dengan Rudy Kusumah) di awal Januari di salah satu hotel di Jakarta, tanggal tidak jelas. Manajer Tery dan sodara Rian (yang melakukan penandatangan)," ujarnya.*** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana