Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

Ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa dikabarkan sakit.  Selain AU dan anaknya, KPK juga menetapkan M Totoh Gunawan sebagai tersangka. 

Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit
net

INILAH, Bandung - Ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa dikabarkan sakit.  Selain AU dan anaknya, KPK juga menetapkan M Totoh Gunawan sebagai tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021 dan menetapkan para tersangka.

"(Mereka) AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, AW (Amdri Wibawa/anak Aa Umbara Sutisna, tidak dibacakan) swasta, dan MTG (M Totoh Gunawan) pemilik PT Jagat Dir Gantara, dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima INILAH, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga : Korupsi Bansos Covid, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan perkara, lanjutnya, tersangka MTG dilakukan penahanai untuk 20 hari ke depan dimulai sejak Kamis (1/4/2021). 

"Sedangkan AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujarnya. (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Tahun Ini, Pemkot Bandung Fokus Pemulihan Ekonomi


Editor : Doni Ramdhani