Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeff Smith Akan Menjalani Proses Rehabilitasi

Atris tampan Jeff Smith telah ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus narkoba. Atas penetapan ini, dia akan menjalani proses rehabilitasi

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeff Smith Akan Menjalani Proses Rehabilitasi
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeff Smith Akan Menjalani Proses Rehabilitasi

INILAHKORAN, Bandung,- Atris tampan Jeff Smith telah ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus narkoba. Atas penetapan ini, dia akan menjalani proses rehabilitasi.

Ditetapkannya Jeff Smith sebagai tersangka karena dia kedapatan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Dengan ditetapkannya Jeff Smith sebagai tersangka, dia pun akan menjalani masa rehabilitasi. Jeff Smith dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Gagahi Belasan Santriwati, Ketua DPD RI LaNyalla Sebut HW Bejat

Baca Juga: Menakjubkan! Ini Resep Awet Muda yang Diungkap dr. Zaidul Akbar, Bahan Gampang dan Mudah Dibuat

"Akan kami rehabilitasi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dikutip dari PMJ News, Minggu, 12 Desember 2021.

Jeff Smith pun, ungkap Mukti akan menjalani rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Mukti menerangkan, jumlah barang bukti narkoba milik Jeff Smith berada di bawah jumlah yang ditetapkan dan sesuai surat edaran itu. Sehingga Jeff Smith akan menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Terkuak! Ustadz Adi Hidayat Bongkar Penyebab Seseorang Alami Kesulitan: Kita Tak Pandai Gunakan Kalimat Syukur

"Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai pedoman Mahkamah Agung," bebernya.***

 


Editor : inilahkoran