Jadi Tersangka Penganiayaan, George Sugama Halim Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti
Resmi jadi tersangka, George Sugama Halim ngaku khilaf usai melakukan penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Resmi jadi tersangka, George Sugama Halim ngaku khilaf usai melakukan penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D.
Dalam konferensi pers, George Sugama Halim mengaku menyesali perbuatannya yang membuat korban D mengalami luka akibat dilempar loyang.
Tak hanya itu, George Sugama Halim yang sebelumnya nampak penuh amarah mendadak ciut di hadapan polisi. Bahkan, dia hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.
Dia juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut dengan menganggukkan kepalanya saat ditanya wartawan terkait hal tersebut. Namun ia memilih diam saat ditanya hal lainnya. "No comment," katanya.
Polisi sebelumnya memutuskan untuk menahan George Sugama Halim alias GSH usai ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawati toko roti.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, pihaknya telah memeriksa GSH sebagai tersangka. Berdasarkan pertimbangan penyidik maka tersangka dilakukan penahanan.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Nicolas
Editor : Firda Rachmawati
