Ternyata Ini Alasan George Sugama Halim Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Pegawai Toko Roti

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, George Sugama Halim diketahui sempat melarikan diri ke Sukabumi hingga akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Ternyata Ini Alasan George Sugama Halim Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Pegawai Toko Roti
George Sugama Halim sempat kabur ke Sukabumi

INILAHKORAN, Bandung - Ternyata ini alasan George Sugama Halim kabur ke Sukabumi usai dirinya viral karena kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial D.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, George Sugama Halim diketahui sempat melarikan diri ke Sukabumi hingga akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan berdasarkan keterangan dari orang tuanya, George Sugama Halim berada di Hotel Anugerah Sukabumi bersama keluarga.

Rupanya, George bersama keluarga mengasingkan diri ke Hotel Anugerah, Sukabumi usai kasusnya viral di media sosial.

"Pertanyaannya, kenapa di Hotel Anugerah Sukabumi? Setelah kami menggali informasi keterangan dari orangtua dan mereka menyatakan bahwa, mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam karena mereka masih berada di rumahnya, di TKP itu sendiri," jelas Nicolas Ary Lilipaly.

Nicolas menyebut penyidik kemudian berangkat ke Sukabumi pada 16 Desember 2024 dini hari. Nicolas menyebut, penyidik menjemput terlapor di Hotel Anugrah Sukabumi atas permintaan dari pihak keluarga.

"Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah dan SOP sesuai proses penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penangkapan George dilakukan oleh Tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Penangkapan Anak bos roti berinisial GSH yang melakukan penganiayaan terhadap pegawainya yaitu seorang wanita berinisial D hingga dilempar kursi di Penggilingan Cakung Jakarta Timur, pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi Jawa Barat pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 Jam 00.48 WIB," katanya.


Editor : Firda Rachmawati