Jadwal Lengkap! Pengumuman Hasil Seleksi dan Proses Penetapan NIP CPNS 2024

BKN telah merilis jadwal lengkap mengenai pengumuman hasil seleksi hingga proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024. 

Jadwal Lengkap! Pengumuman Hasil Seleksi dan Proses Penetapan NIP CPNS 2024

INILAHKORAN, Bandung - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap mengenai pengumuman hasil seleksi hingga proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024. 

Berikut adalah rincian jadwal yang perlu diketahui oleh peserta seleksi CPNS:

1. Integrasi Nilai SKD dan SKB (17 Desember 2024 - 4 Januari 2025)
Pada tahap ini, panitia akan menggabungkan dan meranking nilai dari dua tahapan seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Proses ini merupakan langkah penting dalam menentukan hasil akhir seleksi CPNS 2024.

2. Pengumuman Hasil CPNS (5 - 12 Januari 2025)
Hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan setelah proses integrasi nilai SKD dan SKB selesai. Pengumuman ini akan mencakup peserta yang lolos seleksi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Masa Sanggah (13 - 15 Januari 2025)
Jika ada peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, mereka dapat mengajukan sanggahan selama periode ini. Masa sanggah memberi kesempatan bagi peserta untuk mengklarifikasi atau mengajukan protes terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

4. Jawab Sanggah (13 - 19 Januari 2025)
Selama periode ini, panitia seleksi akan memberikan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap keberatan ditanggapi dengan baik dan sesuai prosedur.

5. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah (15 - 20 Januari 2025)
Setelah sanggahan dijawab, panitia akan memproses hasil sanggahan yang telah diajukan dan dijawab. Proses pengolahan ini memastikan bahwa semua masukan yang diberikan oleh peserta dapat dipertimbangkan dengan seksama.

6. Pengumuman Pasca Sanggah (16 - 22 Januari 2025)
Setelah proses pengolahan hasil sanggah selesai, pengumuman hasil final pasca sanggah akan dilakukan. Ini adalah pengumuman akhir yang mencakup peserta yang lolos seleksi setelah mempertimbangkan sanggahan yang diajukan.

7. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS (23 Januari - 21 Februari 2025)
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). DRH ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

8. Usul Penetapan NIP CPNS (22 Februari - 23 Maret 2025)
Setelah pengisian DRH, proses selanjutnya adalah pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini merupakan tahap terakhir sebelum peserta resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan mengikuti jadwal ini, peserta seleksi CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri untuk setiap tahapan dengan lebih baik. Penting untuk selalu memperhatikan setiap langkah dan batas waktu yang telah ditentukan agar tidak ketinggalan informasi penting.


Editor : Zulfirman