Jalan Tengah Persoalan Jam Operasional Truk Tambang

Berdasarkan uji coba, saran dari masyarakat, pengusaha transporter, pengusaha galian tambang dan kajian, Badan Pengelola Trans jabodetabek (BPTJ) kembali mengajukan uji coba jam operasional truk tambang.

Jalan Tengah Persoalan Jam Operasional Truk Tambang
(Reza Zurifwan)

INILAH, Jakarta – Berdasarkan uji coba, saran dari masyarakat, pengusaha transporter, pengusaha galian tambang dan kajian, Badan Pengelola Trans jabodetabek (BPTJ) kembali mengajukan uji coba jam operasional truk tambang.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menuturkan jajarannya sudah melakukan empat kali uji coba jam operasional truk tambang, mendengar saran dari banyak pihak, juga hasil kajian pihak ketiga atau tenaga ahli. Hasil evaluasi uji coba jam operasional pihaknya merasa perlu modifikasi jam operasional truk tambang.

“Dari uji coba pertama hingga keempat, baik yang memperbolehkan truk tambang kosong muatan lewat ataupun tidak, ternyata dampak kemacetan akibat lalu lintas truk tambang masih terjadi. Hari ini kami mengusulkan agar larangan operasional truk tambang dibagi dua periode, yaitu dari jam 05.00 hingga 09.00 WIB  dan dari jam 17.00-21.00 WIB,” tutur Bambang di Redtop Hotel Pearl Room, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Dia menerangkan jam operasional truk tambang ini perlu dipertimbangkan karena banyak masyarakat yang bergantung pada usaha tanbang, usaha transporter, usaha pendukung lainnya dan juga masyarakat luas yang terdampak negatif dari padatnya lalu lintas truk tambang seperti yang terjadi saat ini.

“Semoga larangan operasional truk tambang di jam operasional yang baru ini menjadi jalan tengah. Adanya jam operasional pendapatan masyarakat yang bergantung kepada usaha tambang ini berkurang sementara di sisi lain kalau tidak diatur maka terjadi konflik sosial  antar masyarakat, rawannya kecelakaan lalu lintas hingga tingginyaa angka penderita Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA),” terangnya.

Bambang menjelaskan hasil pembicaraan jajarannya dengan pengusaha tambang dan transporter, mereka akhirnya mau berperan dalam memelihara jalan umum yang selama ini mereka lewati.

“Ada itikad baik dari pengusaha tambang dan transporter bahwa mereka siap ikut memelihara jalan dan menyediakan empat kantung parkir, dua kantung parkir di wilayah Kabupaten Bogor dan dua kantung parkir lainnya ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Semoga itikad baik ini bisa mengurangi keresahan masyarakat,” jelas Bambang.

Halaman :


Editor : Bsafaat