Jamkesda Kabupaten Cirebon Disorot, Warga Desil 1–5 Banyak Belum Terlayani
Kondisi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian serius. Berdasarkan klasifikasi kesejahteraan nasional, mayoritas warga Kabupaten Cirebon masih berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 5
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kondisi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian serius. Berdasarkan klasifikasi kesejahteraan nasional, mayoritas warga Kabupaten Cirebon masih berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 5.
Kategori ini masuk kedalamam kelompok 50 persen masyarakat, dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah di Kabupaten Cirebon.
Tercatat, kelompok ini seharusnya menjadi prioritas utama penerima berbagai program perlindungan sosial. Khususnya di sektor kesehatan, seperti BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).
Namun, Ketua Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon, Iis Krisnadar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Menurutnya, masih banyak warga yang masuk kategori Desil 1–5 justru belum mendapatkan akses jaminan kesehatan sebagaimana mestinya.
“Fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit masyarakat Kabupaten Cirebon yang tergolong Desil 1 sampai Desil 5 belum terakomodasi. Mereka tidak masuk BPJS PBI maupun Jamkesda. Padahal mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan," ungkap Iis, Jumat 9 Januari 2026.
Iis menjelaskan, Jamkesda merupakan program asuransi kesehatan. Ini diselenggarakan pemerintah daerah dengan tujuan menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini bersifat melengkapi skema nasional JKN/BPJS Kesehatan, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.
“Jamkesda seharusnya menjamin layanan kesehatan di fasilitas pemerintah seperti Puskesmas dan RSUD. Bahkan, fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama. Namun persoalannya, hingga kini belum ada kejelasan terkait kuota dan jumlah peserta Jamkesda yang benar-benar terdaftar,” jelasnya.
Dia menilai, ketiadaan data yang transparan dan terukur ini dinilai membuka celah serius dalam penyaluran manfaat. Akibatnya, masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS mandiri maupun BPJS PBI berpotensi terpinggirkan dari akses layanan kesehatan.
Dia menyebutkan, situasi ini diperparah dengan sejumlah peristiwa memilukan di awal tahun 2026. Beberapa warga tidak mampu dilaporkan terpaksa menunda bahkan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak tercatat dalam skema jaminan apa pun.
“Padahal Jamkesda diperuntukkan secara tegas bagi masyarakat Desil 1–5, dengan seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBD. Ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam akurasi data dan mekanisme pendataan,” tegas Iis.
Ia meminta, transparansi kuota Jamkesda, pembaruan data penerima, serta pengawasan yang ketat menjadi langkah mendesak agar program jaminan kesehatan daerah benar-benar tepat sasaran.
“Jamkesda jangan hanya bagus di atas kertas. Program ini harus hadir nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

