Ribuan Peserta BPJS Dinonaktifkan, Pemkab Cirebon Genjot Jamkesda hingga Rp2,5 Miliar

Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan berdampak langsung pada kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon. 

Ribuan Peserta BPJS Dinonaktifkan, Pemkab Cirebon Genjot Jamkesda hingga Rp2,5 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suharni mengatakan, penonaktifan peserta tersebut berkaitan dengan pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) berbasis kesejahteraan. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan berdampak langsung pada kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon

Pemerintahan daerah pun melakukan penyesuaian kebijakan dan meningkatkan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suharni mengatakan, penonaktifan peserta tersebut berkaitan dengan pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) berbasis kesejahteraan.

“Memang ada peserta BPJS yang dinonaktifkan oleh pusat. Prosesnya bertahap sejak 2025, sehingga berdampak pada kepesertaan,” ujar Eni, Kamis (16/4/2026).

Dia menjelaskan, jumlah peserta yang dinonaktifkan tidak terjadi sekaligus dalam jumlah besar. Jumlahnya pun tidak pernah tembus diangka 260 ribu orang dalam satu tahun.

Menurut Eni, data lengkap terkait jumlah peserta terdampak berada di Dinas Sosial karena berkaitan dengan basis data kesejahteraan masyarakat.

“Itu ranahnya Dinsos, karena terkait data sosial ekonomi,” ucapnya.

Namun lanjutnya, memasuki tahun 2026, Pemkab Cirebon mulai menerapkan skema baru berbasis data kesejahteraan terbaru. Dalam kebijakan tersebut, hanya masyarakat pada desil 1 hingga 5 yang tetap mendapatkan bantuan iuran.

“Tahun 2026 sudah menggunakan data kesejahteraan terbaru, yaitu desil 1 sampai 5. Sedangkan desil 6 sampai 10 otomatis dinonaktifkan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dari sisi anggaran, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana jaminan kesehatan dalam jumlah besar. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp104 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta program Jamkesda.

Khusus untuk 2026, alokasi dari APBD mencapai sekitar Rp74 miliar, ditambah bantuan provinsi sekitar Rp2,9 miliar dan anggaran Jamkesda sebesar Rp2,5 miliar.
Anggaran Jamkesda sendiri mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp500 juta.

“Kalau Jamkesda pada 2025 hanya sekitar Rp500 juta, di 2026 meningkat menjadi Rp2,5 miliar,” jelas Eni.

Dia mengaku, Jamkesda diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik sebagai peserta PBI, peserta yang dibiayai daerah, maupun peserta mandiri.

Jamkesda ini untuk masyarakat yang belum pernah ikut BPJS, baik itu PBI, peserta daerah, maupun mandiri,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah berharap peningkatan anggaran tersebut mampu menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum terakomodasi dalam skema nasional.

“Program ini ditujukan agar masyarakat yang benar-benar kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” tukasnya. 


Editor : Doni Ramdhani