Rujukan Tersendat, RSUD Arjawinangun Soroti Sistem BPJS dan Zonasi

RSUD Arjawinangun menyoroti sistem rujukan BPJS dan zonasi yang membuat menurunnya kunjungan pasien

Rujukan Tersendat, RSUD Arjawinangun Soroti Sistem BPJS dan Zonasi
RSUD Arjawinangun mengeluhkan sistem rujukan BPJS dan zonasi yang dianggap tidak adil dan stabil, dan menyebabkan rujukan pasien ke rumah sakit tersebut menurun.

INILAHKORAN.ID – Permasalahan rujukan pasien kembali mencuat. RSUD Arjawinangun menyoroti sistem rujukan BPJS Kesehatan yang dinilai belum stabil dan cenderung membatasi akses layanan. Layanan ini terutama bagi Puskesmas di wilayah tengah dan barat Kabupaten Cirebon.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar bersama sejumlah puskesmas di Aula Paseban, Kompleks Setda Kabupaten Cirebon, kamis 16 April 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas hambatan teknis dalam proses rujukan pasien.

Direktur RSUD Arjawinangun, Bambang Sumardi mengungkapkan, sistem rujukan saat ini sering tidak konsisten. Menurutnya, akses rujukan ke rumah sakit sering kali tidak tersedia setiap saat, sehingga menyulitkan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dia menilai, kondisi tersebut tidak ideal karena puskesmas harus menyesuaikan waktu saat sistem rujukan dibuka, yang dalam praktiknya hanya terjadi pada jam-jam tertentu di siang hari.

"Ini salah kendala yang cukup krusial yang harua segera dipecahkan," ungkapnya. 

Selain itu, kebijakan pembatasan kuota pasien sebesar 30 persen untuk rumah sakit tipe C juga disebut menjadi salah satu faktor utama. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada keterbatasan RSUD Arjawinangun dalam menerima pasien rujukan.

Akibatnya, tidak sedikit pasien dari wilayah barat Cirebon justru dialihkan ke rumah sakit lain seperti RS Mitra Plumbon, RS Sidawangi, maupun RSUD Waled, meskipun secara jarak RSUD Arjawinangun dinilai lebih dekat.

“Secara fakta di lapangan, pilihan rujukan sering tidak sesuai keinginan pasien karena sistem yang tersedia justru mengarahkan ke rumah sakit lain,” jelasnya.

Dampak dari kebijakan tersebut, lanjut dia, terlihat dari penurunan jumlah kunjungan pasien sejak awal 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kinerja layanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi jumlah kunjungan pasien terus menurun drastis," akunya. 

Untuk itu, Pihak RSUD Arjawinangun berencana melakukan pembahasan lanjutan dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

"Kami akan ambil langkah cepat supaya ada solusi kongkret. Kalau dibiarkan terus, kami akan bangkrut karena tidak ada pasien yang datang," tukasnya. (maman suharman) 


Editor : Ahmad Sayuti