Dinkes Siapkan Perbup Rujukan, Kunjungan RSUD Arjawinangun Harus Stabil
inas Kesehatan Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya menjaga stabilitas layanan di RSUD Arjawinangun di tengah persoalan rujukan pasien yang masih terjadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya menjaga stabilitas layanan di RSUD Arjawinangun di tengah persoalan rujukan pasien yang masih terjadi. Upaya penguatan sistem pun sedang disiapkan melalui regulasi baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni menyampaikan, keberlangsungan fungsi rumah sakit daerah harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, fluktuasi jumlah kunjungan pasien tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“RSUD Arjawinangun ini rumah sakit milik pemerintah daerah, jadi kunjungannya harus dijaga agar tetap stabil dan pelayanan bisa berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, puskesmas selama ini merujuk pasien dengan mempertimbangkan aspek praktis, seperti jarak tempuh dan kemudahan akses transportasi, terutama bagi wilayah yang berbatasan dengan daerah lain.
“Faktor kedekatan memang jadi pertimbangan utama. Puskesmas tentu memilih rujukan yang paling mudah dijangkau pasien,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya memberikan penekanan khusus terhadap pasien kategori PBI yang dibiayai melalui APBD. Dinkes meminta agar kelompok tersebut tetap diprioritaskan untuk dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Untuk pasien PBI dari APBD, kami arahkan agar bisa ditangani di rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Arjawinangun,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintahan daerah saat ini tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur sistem rujukan secara lebih terstruktur dan terarah. Selain itu, pedoman teknis juga akan diperkuat melalui penerbitan surat edaran.
“Ke depan akan ada aturan yang lebih jelas supaya tidak terjadi kebingungan di lapangan dan pelayanan bisa lebih merata,” tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

