Jadi Rujukan Regional, RSUD Karawang Terkendala Alat Vital dan Dokter Subspesialis

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, masih terdapat persoalan mendasar yang berpotensi menghambat optimalisasi peran strategis RSUD Karawang

Jadi Rujukan Regional, RSUD Karawang Terkendala Alat Vital dan Dokter Subspesialis
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Encep Sugiana

INILAHKORAN.ID – Penugasan RSUD Karawang sebagai rumah sakit rujukan regional belum sepenuhnya diiringi kesiapan fasilitas penunjang layanan kesehatan. 

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, masih terdapat persoalan mendasar yang berpotensi menghambat optimalisasi peran strategis RSUD Karawang tersebut.

Sorotan utama mengarah pada keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan, khususnya alat diagnostik berteknologi tinggi, yang sejatinya menjadi tulang punggung layanan rumah sakit rujukan seperti RSUD Karawang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Encep Sugiana menuturkan, status rujukan regional menuntut kesiapan layanan yang lebih unggul dibanding rumah sakit pada umumnya.

RSUD Karawang ini sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan regional, sehingga memang harus memiliki keunggulan layanan yang lengkap dan siap melayani pasien rujukan dari berbagai daerah,” ujar Encep dikutip Kamis 29 Januari 2026.

Dari sisi sumber daya manusia, Encep menilai kondisi RSUD Karawang relatif cukup baik. Ketersediaan dokter spesialis dinilai telah memenuhi kebutuhan dasar layanan. Namun, tantangan serius masih muncul pada minimnya dokter subspesialis, terutama untuk penanganan penyakit jantung dan stroke yang membutuhkan kecepatan, ketepatan, serta kompetensi khusus.

“Kalau dari sisi SDM, dokter spesialisnya sudah cukup, tetapi untuk subspesialis, terutama jantung dan stroke, memang masih sangat dibutuhkan. Ini layanan krusial dan harus ditangani oleh tenaga yang benar-benar kompeten,” ucapnya.

Menurutnya, pihak manajemen rumah sakit telah menyampaikan komitmen untuk memperkuat kapasitas SDM, termasuk melalui rencana menyekolahkan dokter spesialis agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang subspesialis.

Namun demikian, persoalan yang paling mendesak justru terletak pada keterbatasan sarana penunjang medis. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum tersedianya CT Scan tipe 64 dan 128 slice, alat diagnostik vital dalam layanan rujukan penyakit kritis.

Nilai investasi alat tersebut yang mencapai sekitar Rp17 miliar dinilai menjadi beban berat jika harus dipenuhi secara mandiri oleh rumah sakit daerah.

“CT Scan ini sangat dibutuhkan, karena RSUD Karawang bukan hanya melayani pasien internal, tapi juga menjadi rujukan dari rumah sakit swasta di sekitarnya untuk pemeriksaan CT Scan,” tuturnya.

Atas temuan tersebut, Encep memastikan Komisi V DPRD Jawa Barat akan menindaklanjuti melalui rapat kerja dan hearing bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pembahasan tidak hanya akan difokuskan pada RSUD Karawang, tetapi juga menyasar rumah sakit lain yang ditugaskan sebagai rujukan regional di berbagai wilayah Jawa Barat.

“Kita akan coba diskusikan dengan dinas terkait, karena jangan sampai rumah sakit sudah diberi tugas sebagai rujukan regional, tapi fasilitas pendukungnya tidak disiapkan secara maksimal,” ucapnya.

Encep menekankan, apabila kondisi serupa juga terjadi di rumah sakit rujukan regional lainnya, maka hal tersebut harus menjadi agenda kebijakan strategis di tingkat pemerintah provinsi.

“Kalau memang rumah sakit daerah ditugaskan menjadi rujukan regional, maka pemerintah provinsi harus hadir memberikan dukungan, terutama sarana dan prasarana, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa benar-benar optimal,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti