Rujukan Pasien BPJS PBI Banyak ke Swasta, Dirut RSUD Arjawinangun Ngeluh

RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon mengeluhkan minimnya rujukan para peserta BPJS PBI ke rumah sakitnya ketimbang rumah sakit swasta dan dia menduga ada agen-agen yang mengarahkan

Rujukan Pasien BPJS PBI Banyak ke Swasta, Dirut RSUD Arjawinangun Ngeluh
RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon mengeluh jumlah rujukan yang kecil dari pasien peserta BPJS PBI.

INILAHKORAN.ID - Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Bambang Sumardi mengeluhkan minimnya jumlah pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. 
Padahal, seluruh kepesertaan BPJS PBI tersebut dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Bambang mengungkapkan, saat ini jumlah kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Cirebon tercatat sekitar 340 ribu peserta. Namun, sebagian besar kepesertaan tersebut dibekukan, sehingga hanya tersisa sekitar 160 ribu peserta aktif. Dari jumlah itu, RSUD Arjawinangun hanya menerima sekitar 16,5 persen pasien rujukan.

“Kondisi ini membuat kami kebingungan. RSUD Arjawinangun hanya mendapat porsi kecil, sementara pasien BPJS PBI justru banyak dirujuk ke rumah sakit swasta,” ujar Bambang, Selasa 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, RSUD Arjawinangun berada di wilayah yang dikepung oleh sedikitnya 10 rumah sakit swasta. Situasi tersebut, menurutnya semakin diperparah dengan adanya dugaan praktik penempatan 'agen' rumah sakit rumah sakit swasta di sejumlah puskesmas.

“Informasi yang kami terima, ada agen-agen dari rumah sakit swasta yang berada di Puskesmas. Ketika ada pasien yang harus dirujuk, agen-agen tersebut saling berebut agar pasien dibawa ke rumah sakit tempat mereka bekerja,” ungkapnya.

Bambang menyebut, praktik tersebut diduga terjadi karena adanya nilai rupiah atau imbalan tertentu yang diberikan agen rumah sakit swasta kepada oknum di puskesmas. Hal itu dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya rujukan pasien BPJS PBI yang mengarah ke rumah sakit swasta.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Cirebon saya kira sudah mengetahui kondisi ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Bambang meminta Pemkab Cirebon segera mengambil langkah tegas dengan menyusun regulasi.  Isinya mengatur mekanisme rujukan pasien BPJS PBI. Ia menilai, pasien BPJS PBI yang seluruh pembiayaannya ditanggung APBD seharusnya diprioritaskan berobat di rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Kalau ini terus dibiarkan, rumah sakit milik Pemkab Cirebon bisa mengalami kesulitan keuangan, bahkan terancam bangkrut,” tukas Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Cirebon maupun instansi terkait lainnya, mengenai rencana penyusunan regulasi rujukan pasien BPJS PBI tersebut. 


Editor : Ahmad Sayuti