Anggaran BPJS JKN Defisit, DPRD Kota Bogor Khawatir Banyak Iuran Warga Nonaktif 

Anggaran jaminan kesehatan masyarakat menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kota Bogor 2026. 

Anggaran BPJS JKN Defisit, DPRD Kota Bogor Khawatir Banyak Iuran Warga Nonaktif 
Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono saat rapat di gedung DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu. (istimewa)

‎INILAHKORAN.ID - Anggaran jaminan kesehatan masyarakat menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kota Bogor 2026. 

Anggaran iuran BPJS yang diusulkan Pemkot Bogor belum mengalami penambahan, sementara kebutuhan hingga akhir tahun diperkirakan lebih besar.

‎Berdasarkan draft Raperda APBD Perubahan 2026, anggaran iuran BPJS masih tercantum sebesar Rp76.397.210.700. 

Sementara, kebutuhan untuk mempertahankan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Desember 2026 disebut mencapai Rp97.059.069.100. Sehingga terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp20,66 miliar.

‎Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.Anggaran iuran BPJS yang disiapkan di APBD Murni sebesar Rp76,3 miliar itu hanya untuk mencover 10 bulan. 

"Harapannya, di APBD Perubahan ada tambahan anggaran sehingga sampai akhir tahun status kepesertaan warga Kota Bogor dalam BPJS tidak bermasalah," kata Dedi, Jumat (18/9/2026).

‎Dedi menerangkan, persoalan ini harus diperhatikan karena cukup banyak warga Kota Bogor yang kepesertaan JKN-nya dibiayai oleh pemerintah daerah. 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor per Agustus 2026, jumlah penduduk Kota Bogor tercatat 1.156.543 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.143.224 jiwa telah terdaftar dalam program JKN.

‎"Sementara itu, terdapat sekitar 210.318 peserta yang pembiayaan kepesertaannya berasal dari Pemkot Bogor melalui skema PBPU dan BP Pemda," terangnya.

‎Dedi menjelaskan, kelompok peserta tadi yang disebutkan perlu mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran. Di balik angka 210 ribu lebih peserta itu ada warga. Ada keluarga, ada orang tua, ada anak-anak. Ketika mereka sakit, yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

‎"Pembahasan anggaran BPJS tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan angka dalam APBD. Yang lebih peting adalah bagaimana kebijakan anggaran tersebut berdampak terhadap masyarakat. Kebutuhan anggaran hingga Desember 2026 yang mencapai sekitar Rp97,05 miliar perlu dibandingkan dengan alokasi yang saat ini masih sebesar Rp76,39 miliar," jelasnya.

‎"Kalau kebutuhan sampai Desember mencapai sekitar Rp97 miliar, sementara yang dianggarkan masih Rp76,3 miliar, berarti ada kekurangan sekitar Rp20,6 miliar. Ini yang harus kita cari solusinya dalam pembahasan perubahan APBD," tambah Dedi.

‎Dedi menilai pemerintah daerah perlu menghitung kembali kebutuhan anggaran secara cermat agar pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tidak mengalami persoalan menjelang akhir tahun. Ia mengingatkan agar kebijakan kepesertaan tetap didasarkan pada data yang akurat. 

"Validasi data penting agar anggaran pemerintah benar-benar digunakan untuk warga yang memenuhi ketentuan. ‎Tidak adanya tambahan anggaran iuran BPJS dalam APBD Perubahan 2026 juga berpotensi memengaruhi status Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor," bebernya.

‎Dedi memaparkan, UHC mensyaratkan sedikitnya 80% peserta JKN berstatus aktif. Jika pembiayaan peserta yang menjadi tanggungan Pemkot tidak mencukupi hingga akhir tahun, sebagian kepesertaan berpotensi tidak dapat dipertahankan. 
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dari 1.143.224 warga yang terdaftar sebagai peserta JKN, sekitar 210.318 peserta pembiayaannya berasal dari Pemkot Bogor.

‎"Artinya, persoalan ini berdampak pada kepastian warga untuk tetap memiliki jaminan kesehatan saat membutuhkan pelayanan medis. UHC bukan sekadar predikat bagi pemerintah daerah. Di balik status tersebut ada kepastian bagi warga untuk tetap memiliki perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," papar Dedi.

‎Dedi memastikan persoalan tersebut akan dibawa dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Pemerintah Kota Bogor dan DPRD. Dirinya berharap pembahasan anggaran tidak hanya melihat sisi penghematan, tetapi juga mempertimbangkan dampak setiap kebijakan terhadap pelayanan publik.

‎"Jangan sampai kami menghemat anggaran di satu sisi, tetapi masyarakat harus membayar mahal di sisi lain karena kehilangan jaminan kesehatan. Ini yang harus kita cegah," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani