Jangan Lupa! Persiapan Dokumen Wajib untuk Mengikuti UTBK SNBT 2025

Jangan lupa, ini beberapa dokumen wajib untuk dibawa saat UTBK SNBT 2025.

Jangan Lupa! Persiapan Dokumen Wajib untuk Mengikuti UTBK SNBT 2025
INILAHKORAN - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan tahap krusial bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri. 
Selain mempersiapkan diri dengan belajar, peserta juga perlu memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat utama agar peserta dapat mengikuti ujian tanpa kendala. 

Jika ada dokumen yang tertinggal atau tidak sesuai, peserta bisa saja tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian, yang tentu akan sangat merugikan setelah berbagai usaha yang dilakukan sejak pendaftaran hingga persiapan materi. Oleh karena itu, memahami dan menyiapkan dokumen secara teliti menjadi langkah penting menjelang UTBK SNBT 2025.

Agar tidak ada dokumen yang terlewat, berikut adalah daftar berkas yang wajib dibawa saat hari pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Pastikan semua dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan agar proses ujian berjalan lancar.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK SNBT 2025

Pada hari ujian, setiap peserta wajib membawa dokumen berikut:

  1. Kartu Peserta UTBK
    Kartu ini merupakan bukti resmi pendaftaran UTBK. Pastikan telah mencetak kartu ini dengan jelas dan dalam kondisi baik.

  2. Kartu Identitas
    Peserta wajib membawa kartu identitas seperti KTP, Kartu Siswa, atau Paspor. Jika belum memiliki KTP, dapat menggunakan kartu identitas lain yang sah.

  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli bagi Lulusan 2025
    Bagi peserta yang lulus pada tahun 2025 tetapi belum menerima ijazah, diwajibkan membawa SKL asli dari sekolah. Jika SKL belum tersedia, peserta dapat menggantinya dengan Surat Keterangan Kelas 12 yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.

  4. Fotokopi Ijazah yang Dilegalisasi (Bagi Lulusan 2023 dan 2024)
    Lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh sekolah. Bagi peserta lulusan luar negeri, ijazah harus sudah disetarakan oleh pihak berwenang.

  5. Berpakaian Rapi dan Formal
    Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Disarankan menggunakan kemeja atau atasan berkerah, celana panjang atau rok yang sopan, serta wajib mengenakan sepatu tertutup.


Editor : Firda Rachmawati