Bill Clinton dan Hillary Clinton Siap Beri Kesaksian untuk Kasus Jeffrey Epstein

Usai nama dan fotonya muncul dalam dokumen Jeffrey Epstein, mantan Presiden AS Bill Clinton dan Hillary Clinton akan beri kesaksian.

Bill Clinton dan Hillary Clinton Siap Beri Kesaksian untuk Kasus Jeffrey Epstein
Mantan Presiden Amerika Serikat dalam dokumen kasus Jeffrey Epstein.

INILAHKORAN, Bandung - Tidak hanya nama Presiden Amerika Serikat saat ini Donald Trump, nama mantan Presiden Bill Clinton juga turut muncul dalam dokumen kasus Jeffrey Epstein.

mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dan mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton, kini menyatakan akan memberikan kesaksian di hadapan Komite Pengawasan DPR AS.

Hal ini dilakukan Bill Clinton dan Hillary Clinton untuk melancarkan jalannya penyelidikan terkait mendiang terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Wakil Kepala Staf Presiden Clinton, Angel Urena, melalui platform media sosial X, menanggapi unggahan Ketua Komite Pengawasan DPR James Comer. 

Angel Urena mengatakan kedua tokoh itu siap hadir dan memberikan keterangan di bawah sumpah.

mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir. Mereka berharap dapat menetapkan preseden yang berlaku bagi semua orang,” kata Angel Urena. 

Dia menambahkan bahwa Bill Clinton telah bernegosiasi dengan itikad baik terkait permintaan kesaksian tersebut.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal kesaksian Bill Clinton dan Hillary Clinton di hadapan komite DPR tersebut.

Pada bulan lalu, Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintahan DPR AS meloloskan resolusi penghinaan terhadap Kongres atas penolakan Clinton untuk hadir dalam pemeriksaan tertutup terkait kasus Jeffrey Epstein

Ketua Komite James Comer mengatakan kesediaan Bill Clinton untuk bersaksi muncul setelah DPR melanjutkan proses resolusi tersebut.

James Comer menyatakan bahwa penasihat hukum Bill Clinton telah menyampaikan persetujuan atas sejumlah ketentuan, namun belum memberikan kejelasan terkait rincian maupun tanggal pemeriksaan. 

Dia menambahkan akan memperjelas ketentuan tersebut sebelum membahas langkah selanjutnya bersama anggota komite.

Jeffrey Epstein ditemukan meninggal dunia di sel penjara New York pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. 

Dia sebelumnya mengaku bersalah di pengadilan Florida dan divonis pada 2008 atas kasus merekrut anak di bawah umur untuk prostitusi, meski vonis tersebut kerap dikritik karena dinilai terlalu ringan.***


Editor : Irma Nurfajri