Janggal, 8 Siswa Pendaftar PPDB di Bandung Beralamat Sama

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMA Negeri di Kota Bandung ditemukan kejanggalan. Banyak siswa pendaftar yang alamatnya sama.

Janggal, 8 Siswa Pendaftar PPDB di Bandung Beralamat Sama
Ilustrasi/syamsuddin nasoetion

INILAH, Bandung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMA Negeri di Kota Bandung ditemukan kejanggalan. Banyak siswa pendaftar yang alamatnya sama.

Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat, Iriyanto mengatakan pihaknya mendapatkan temuan delapan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik yang beralamat sama di Jalan Kalimantan, serta empat KK di Jalan Bali.

"Ada temuan, yang satu kontrakan itu Jalan Kalimantan dan Bali, selain itu ada lagi antara kontrakan atau tempat bimbel, tapi masih kami telusuri," katanya di Bandung, Kamis (20/6/2019).

Menurut Iriyanto, ada pihak-pihak yang mengkoordinir dan mengorganisir ada banyak calon siswa yang beralamat sama agar bisa lolos seleksi dengan jalur zonasi pada PPDB tahun ini.

Dari hasil investigasi temuan, hampir 80 persen siswa lulusan SMP Negeri yang berdekatan dengan Jalan Kalimantan dan Bali sudah memiliki alamat tinggal dekat dengan SMA Negeri tujuannya.

"Saya menduga ini ada orang yang megang KK tapi belum dikeluarkan, karena di hari terakhir itu sudah banyak, hampir 80 persen sudah punya alamat dekat sekolah, sepertinya lagi cari momen untuk dikeluarkan KKnya, kalo sepi dikeluarkan," ucap Iriyanto.

Dia yang juga sebagai Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat, menduga 12 calon siswa tersebut kemungkinan terbesar mendaftar ke SMAN 3 dan 5 Kota Bandung karena rata-rata sasarannya ke sekolah tersebut.

"Kita juga sedang mencari apakah terjadi transaksi uang alias jual beli KK atau tidak? Jika terjadi kan masuk hukum pidana, maka Satgas Saber Pungli pun bisa turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menetapkan sebagai pelanggaran hukum," katanya.

Iriyanto pun mengungkapkan ada indikasi terjadi transaksi dengan isu yang berkembang, secara logika, delapan orang masuk satu keluarga itu kemungkinan ada yang mengurusi.

"Kemungkinan ada yang mengurusi hal tersebut, tidak mungkin tidak ada. Saat ini juga tengah diselidiki oleh Pemprov Jabar yang terdiri dari Disdukcapil, Satpol PP dan pihak RW setempat. Ini lagi diproses Disdik, dan saya himbau juga ke Disdik untuk tegakkan Pergub itu dengan sebaik-sebaiknya, jangan pandang pilih, siapapun yang gunakan cara tidak baik maka harus ditegakkan,” pungkas Iriyanto.(Agung Fitu Budiana)


Editor : Bsafaat