Jauh Sebelum Jampidsus Febrie Adriansyah yang Diteror Oknum Densus 88, Jaksa Agung yang Dikubur di Cibinong ini Kakinya Buntung karena Usut Korupsi

aksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  (Jampidsus) Kejaksaaan Agung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror.

Jauh Sebelum Jampidsus Febrie Adriansyah yang Diteror Oknum Densus 88, Jaksa Agung yang Dikubur di Cibinong ini Kakinya Buntung karena Usut Korupsi

INILAHKORAN, Bogor-jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  (Jampidsus) Kejaksaaan Agung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror.

Febri Adriansyah  dikuntit  saat ia makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. 

Dikutip dari Tempo.co, Hari minggu lalu, sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah disebut  tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer (PM).

Kedatangan Jampidsus Febrie Adriansyah disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie Ardiansyah ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. 

Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menyesap rokok. Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

PM yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria itu. Jampidsus memang belakangan dikawal PM TNI atas bantuan pengamanan dari jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. 

Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi dari pihak yang terperiksa.

Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh PM dan satu oknum yang lain berhasil lolos.

Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. PM pun bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi. 

Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, sumber tersebut mengatakan ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Jampidsus.

Selain menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan kejadian tersebut. Febrie juga melapor kepada jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengenai kejadian ini.

ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus

teror atau ancaman kepada Febrie Adriansyah yang merupakan salah satu bakal calon jaksa Agung di masa Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto, tentunya bukan yang pertama kalinya dilakukan kepada aparatur Adhyaksa.

Jauh sebelumnya,  jaksa Agung Pertama Raden Gatot Taroenamihardja juga menjadi korban ancaman hingga kakinya buntung karena di subuh naas itu, ia ditabrak kendaraan oleh oknum tentara.

Raden Gatot Taroenamihardja pada jabatannya pertama di Tahun 1945, saat itu membongkar perihal korupsi penyelundupan yang dilakukan oleh Panglima Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon di Teluk Nibung, Sumatera Utara, serta barter yang diduga melibatkan Kolonel Ibnu Sutowo di Tanjung Priok.

Belakangan diketahui hasil dari penyelundupan dan barter ini digunakan untuk kepentingan tentara.

Penyelidikan Gatot dan jajarannya sempat dihentikan oleh KSAD saat itu Mayjend TNI Abdul Haris Nasution dan akan menyelesaikan masalah itu dengan cara disiplin tentara dan administratif.

Walaupun pemerintah juga telah menyetujuinya. Namun, pada 23 Agustus 1959, Gatot meminta izin Presiden RI Soekarno untuk melakukan pemeriksaan setelah adanya indikasi penyelundupan yang terus dilakukan.

Akibatnya, beberapa perwira seperti Kolonel Ibnu Sutowo dan Letkol Sukendro dan Mayjend TNI Abdul Haris Nasution, berupaya menggagalkan saat Gatot akan memeriksa. 

Bahkan, mereka memerintahkan Penguasa Perang Daerah Jakarta Raya Kolonel Umar Wirahadikusuma untuk menangkap Gatot saat Presiden RI Soekarno sedang berada di luar negeri.

Setibanya di tanah air pasca kunjungan ke luar negeri, Soekarno pun menggelar pertemuan bersama Perdana Menteri Djuanda, Nasution dan Gatot. Permasalahannya diambil alih Sukarno. Sebagai jalan tengah, Presiden memberhentikan Gatot dan mengembalikannya ke departemen kehakiman untuk kedua kalinya.

Sementara, para perwira yang terlibat barter Tanjung Priok dimutasi dan tetap aktif di militer. Bahkan Ibnu Sutowo pensiun dengan pangkat Letnan Jenderal TNI dan duduk sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina) atau Pertamina.

Almarhum Raden Gatot Taroenamihardja yang lahir di Sukabumi 24 November Tahun 1901 tersebut terkenal sosok yang lurus dan anti korupsi. Ia yang  meninggal dunia pada 24 Desember 1971 lalu, sempat dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan jasadnya ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor Kamis 21 November 2021.

Di masa jabatannya yang pertama, berlangsung singkat yaitu 23 hari semasa dan selama 5 bulan 22 hari di jabatan keduanya Tahun 1959.

Tentunya kita berharap Febrie Adriansyah tidak senasib dengan seniornya Raden Gatot Taroenamihardja, yang kakinya buntung atau bisa lebih parah dari itu demi membersihkan Bangsa Indonesia dari praktek tindak pidana korupsi (Tipikor).

Namun, mungkin kita boleh berharap Febrie Adriansyah mengikuti jejak almarhum Raden Gatot Taroenamihardja, menduduki jabatan jaksa Agung Republik Indonesia ke 25 hingga bisa berbuat lebih maksimal lagi dalam menangkap para koruptor. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti