Jejak Teror Terungkap di Enam Wilayah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Jejak dugaan jaringan terorisme kembali terungkap di sejumlah wilayah. Dalam rangkaian penegakan hukum sejak Jumat (2/10), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka di enam provinsi.
Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Sebelas orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (4/10).
Peran para tersangka disebut beragam. Dari hasil penyidikan sementara, mereka diduga terlibat dalam konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Sebagian juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersebut tidak serta-merta mengakhiri penyidikan. Setelah mengamankan para tersangka, Densus 88 melanjutkan serangkaian tindakan hukum, mulai dari penggeledahan dan penyitaan hingga pemeriksaan barang bukti, saksi, serta para tersangka.
Dari proses tersebut, penyidik menemukan indikasi adanya hubungan antartersangka yang berada di wilayah berbeda. Salah satu penghubungnya adalah pertemuan secara daring yang digunakan untuk menjalankan aktivitas jaringan.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ujar Mayndra.
Ruang digital dalam temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah didalami. Pertemuan daring disebut berkaitan dengan proses indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.
Selain komunikasi virtual, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta aktivitas lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.
Namun, penyidikan belum berhenti pada 11 orang yang telah diamankan. Densus 88 masih menelusuri barang bukti dan kemungkinan hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan lain.
Mayndra mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Setiap barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk memetakan keterhubungan masing-masing tersangka.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.
Pakar komunikasi dan terorisme Universitas Tadulako (Untad) Prof Muhammad Khairil menilai penanganan terorisme merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin dan melindungi keamanan masyarakat.
"Sebelum pemahaman yang mengarah pada kekerasan berkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum, perlu dilakukan upaya pencegahan. Sementara mereka yang telah terpengaruh perlu mendapatkan pendampingan dan pembinaan," kata Khairil di Palu, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan Khairil menanggapi penangkapan tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme di Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan penanganan tindak pidana terorisme perlu dilakukan aparat secara terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, penegakan hukum secara tepat waktu penting untuk mencegah potensi kekerasan yang dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu stabilitas daerah yang masih membangun suasana damai pascakonflik Poso.
Khairil menilai terungkapnya pola penyamaran dalam jangka panjang di tengah masyarakat serta pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan materi bermuatan kekerasan menunjukkan tantangan keamanan juga berkembang di ruang digital.
"Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat karena penyebaran pemahaman yang mengarah pada kekerasan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda," ujarnya.
Menurut dia, perhatian perlu diberikan kepada anak dan pelajar agar tidak mudah terpengaruh materi digital yang mengandung ajakan kekerasan maupun intoleransi.
Karena itu, tindak lanjut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mendalami jaringan terkait, termasuk pihak yang berperan dalam pendanaan, perekrutan, penyebaran materi, maupun pemberian pemahaman yang bertentangan dengan kehidupan damai dan hukum yang berlaku.
"Penanganan terhadap akun, saluran, atau grup yang digunakan untuk menyebarkan materi bermuatan kekerasan juga perlu dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan perundang-undangan di Indonesia," kata Khairil yang juga mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad.
Dia juga menilai pemantauan dan upaya pencegahan perlu diperkuat di sejumlah wilayah yang memiliki riwayat kerawanan keamanan, termasuk Kabupaten Poso, Parigi Moutong, dan wilayah perbatasan.
Langkah tersebut perlu dilakukan dengan mengedepankan koordinasi antarinstansi dan aparat penegak hukum serta tetap menghormati hak dan privasi masyarakat.
Khairil mengatakan upaya pencegahan perlu dimulai sejak dini melalui penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.
"Generasi muda perlu dibekali kemampuan memilah informasi, mengenali materi yang bersifat manipulatif, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat memicu intoleransi, termasuk memperkuat pendidikan dengan pendekatan agama yang mengedepankan nilai kedamaian dan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Dia menambahkan penegakan hukum diperlukan untuk menangani ancaman yang sudah muncul, sedangkan pencegahan dan edukasi penting untuk mengurangi potensi berkembangnya pemahaman yang dapat mendorong tindakan terorisme.
"Penanganan terorisme bukan hanya tugas aparat. Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, tokoh agama, lingkungan pendidikan, keluarga dan masyarakat," kata Khairil. (gin)
Editor : Inilahkoran

