Jelang Vermin dan Verfak, KPU Jabar Kumpulkan Parpol Untuk Selaraskan Persepsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jelang Vermin dan Verfak, KPU Jabar Kumpulkan Parpol Untuk Selaraskan Persepsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

INILAHKORAN, Bandung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sedikitnya terdapat perwakilan dari 25 parpol baik itu yang telah lolos dalam parlemen threshold, eks Pemilu 2019 dan parpol baru hadir dalam rapat di Kantor KPU Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (15/8/2022). 

Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk mendiseminasi keputusan KPU nomor 259 terkait dengan pedoman teknis tata cara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) untuk parpol. 
"Mereka itu kan pengurus-pengurus wilayah, pengurus-pengurus provinsi yang tentu membawahi para pengurus-pengurus di kabupaten kota di Jabar," ujar Endun. 
Melalui rapat ini, Endun berharap, setiap parpol memiliki kesiapan termasuk dalam mengikuti proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada 16-29 Agustus 2022. Khususnya vermin terkait keanggotaan. 
"Kemudian juga ada kesamaan nanti, mereka memahami untuk verifikasi faktual keanggotaan di tingkat kota kabupaten," katanya. 
Dengan pemahaman dan persepsi yang sama, menurut dia, secara teknis akan memperlancar KPU di kabupaten kota dalam melakukan vermin dan verfak. Terlebih dalam vermin keanggotaan, setiap KPU kabupaten kota di Jabar akan menerima data base keanggotaan yang diinput oleh setiap parpol. 
Di mana jumlah keanggotaan yang harus diverifikasi cukup banyak untuk setiap kota kabupaten. 
Diketahui, saat ini terdapat 40 parpol yang telah mendaftarkan kepada KPU RI selama proses pendaftaran hingga Minggu (14/8/2022) malam. Di mana baru 24 parpol yang berkasnya lengkap.
"Yang sudah dinyatakan lengkap kan 24 parpol, andai 24 kali 1000 (anggota) saja berarti sudah 24 ribu keanggotaan di kabupaten kota. 24 (ribu) data base keanggotaan ini lah yang harus dan akan diverifikasi administrasi oleh KPU kabupaten kota," paparnya.
Endun menambahkan, selama proses verifikasi administrasi nantinya akan berkaitan dengan data ganda atau data yang berpotensi tidak memenuhi syarat lainnya. Hal ini yang harus dikomunikasikan kepada parpol. 
"Saya kira perlu sinergi kerjasama kolaborasi parpol melalui LO (Liason Officer) dengan kabupaten kota, agar nanti bisa seirama melakukan tahapan verifikasi administrasi dan tentu nanti ada verifikasi faktual," pungkasnya. (Riantonurdiansyah)***

Baca Juga : FOTO: Demo Pengamen Jalanan Kota Bandung


Editor : JakaPermana