Jenal Sambut Kepulangan Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Pulau Kalimantan
Dua orang anak buah kapal (ABK) yang terlantar saat berlayar di perairan sekitar Pulau Kalimantan, akhirnya bisa kembali bertemu dengan keluarganya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dua orang anak buah kapal (ABK) yang terlantar saat berlayar di perairan sekitar Pulau Kalimantan, akhirnya bisa kembali bertemu dengan keluarganya.
Keduanya merupakan warga asal Kota Bogor, yakni Dikdik Ramdani Ardiansyah dan Ujang Oman alias Komeng yang dipulangkan oleh petugas gabungan dari pelayaran ke Kota Bogor pada Rabu 8 Oktober 2025 malam.
Keduanya pun disambut hangat keluarga di Balai Kota Bogor. Keduanya tiba di Balai Kota Bogor sekitar pukul 22.30 WIB dengan pengawalan anggota BPBD Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin yang turut menyambut kedatangan mereka mengucapkan syukur, lantaran keduanya berhasil pulang dengan selamat.
"Alhamdulillah, mereka bisa sampai dengan selamat di Kota Bogor. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memfasilitasi kepulangan mereka," ungkap Jenal.
Jenal mengimbau warga yang ingin merantau ataupun bekerja sebagai ABK agar terlebih dahulu mendapatkan izin dari keluarga. Ia menekankan pentingnya komunikasi agar keluarga mengetahui keberangkatan mereka.
"Kemudian, ketika memang melintas antarpulau tentu dinas terkait harus mengetahui. Harus masuk dalam daftar pencari kerja atau terdata sedang melakukan pekerjaan di luar Kota Bogor," jelasnya.
Jenal memaparkan, pelaporan tersebut sangat penting mengingat data warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota perlu diketahui oleh aparat pemerintah untuk menghindari kejadian serupa.
"Informasinya, yang bersangkutan berangkat sendiri dan tidak terdaftar dalam catatan orang yang melakukan pekerjaan di luar Kota Bogor. Jadi sedikit sulit mengidentifikasinya," paparnya.
Meski datang dalam kondisi sehat, Jenal memastikan keduanya akan dibawa terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Editor : Doni Ramdhani
