Jenderal Bintang Satu Tembak Beberapa Kucing, Ini Langkah Mabes TNI

Mabes TNI kini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan jenderal bintang satu lantaran membunuh beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI di Bandung

Jenderal Bintang Satu Tembak Beberapa Kucing, Ini Langkah Mabes TNI

INILAHKORAN, Bandung - Mabes TNI keluarkan rilis resmi terkait ramainya pemberitaan penembakan beberapa kucing, di lingkungan Sesko TNI, Bandung, beberapa hari lalu.

Dalam keterangan, diketahui pelaku penembakan diketahui seorang Jendral bintang satu. Ia menggunakan senjata senapan angin, untuk melakukan penembakan tersebut.

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," tulis Mayor Jendral Prantara Santosa, Kepala Pusat Penerangan TNI, dalam rilis resminya, yang diterima wartawan pada Kamis  18 Agustus 2022.

Baca Juga : Sebelum Ajay Kembali Ditangkap KPK, Ketua DPRD Sebut Sempat Ada Pemeriksaan Pejabat Struktural Pemkot Cimahi

Disebutkan dalam rilis tersebut, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.

"Bukan karena kebencian terhadap kucing," lanjutnya.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).


Editor : Ahmad Sayuti