Jika Diminta, Aher Siap Memberikan Kesaksian di KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan akan bersikap koperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apabila diminta, dia akan memberikan keterangan sebagai sanksi sesuai dengan

Jika Diminta, Aher Siap Memberikan Kesaksian di KPK

 

 

INILAH, Bandung-Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan akan bersikap koperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apabila diminta, dia akan memberikan keterangan sebagai sanksi sesuai dengan yang dia ketahui kepada lembaga antirasuah tersebut.Sebelumnya pria karib disapa Aher ini mengklarifikasi terkait tidak hadirnya untuk memenuhi panggilan KPK, Kamis (20/12/2018). Itu karena merasa surat pemanggilan dari KPK tidak ditujukan pada dirinya.

"Sebagai warga negara yang baik ketika dipanggil KPK pasti saya datang. Apalagi terkait dengan kewenangan saya saat saya jadi gubernur," katanya saat dihubungi, Kamis (20/12/2018).

Sejauh ini masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik kepada Aher. Namun diduga berkaitan surat keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

Meski tidak detil, pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan bahwa kewenangan rekomendasi ada di tangan seorang Gubernur. Namun, dalam undang-undang urusan tersebut sudah didelegasikan ke kepala dinas perizinan terpadu satu pintu.

"Yang jelas kalau urusan pergub, saya tandatangan isinya pendelegsian kewenangan kepada dinas, Itu perintah Undang-undang. Jadi di zaman sekarang, Gubernur, Wallikota, tidak lagi tandatangan rekomendasi. Itu sudah didelegasikan kepada kepala dinas perizinan satu pintu. Di mana-mana gitu," paparnya.

Dia kembali menegaskan, siap memberikan keterangan kepada KPK terkait Meikarta dan jabatannya sebagai gubernur.

"Yang jelas saya tentu memberikan keterangan terkait dengan apa yang saya ketahui tentang Meikarta dan tugas jabatan saya saat menjadi gubernur," pungkasnya.

 

 


Editor : inilahkoran