Jika Suara Rekaman Kim Sae Ron yang Bocor Asli, Kim Soo Hyun Bisa Hadapi Dakwaan

Kim Soo Hyun bisa menghadapi dakwaan dan denda miliaran jika rekaman audio Kim Sae Ron yang bocor terbukti asli.

Jika Suara Rekaman Kim Sae Ron yang Bocor Asli, Kim Soo Hyun Bisa Hadapi Dakwaan
Konferensi pers keluarga Kim Sae Ron saat membeberkan rekaman audio sang aktris.

INILAHKORAN, Bandung - Skandal Kim Soo Hyun dengan mendiang aktris Kim Sae Ron kini semakin memanas setelah Rekaman Audio pengakuan Kim Sae Ron Bocor.

Keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron telah mengajukan tuntutan terhadap Kim Soo Hyun karena melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Para ahli hukum mengatakan bahwa jika Rekaman Audio yang dirilis terbukti Asli, tuntutan hukum mungkin dapat dilakukan.

Pengacara Noh Jong Eon dari Firma Hukum Jonjae menyatakan dalam sebuah wawancara dengan TV Report, “jika bukti yang dirilis oleh Keluarga Kim Sae Ron Asli, itu bisa menjadi petunjuk penting bagi penyelidikan polisi.”

Namun, dia menjelaskan, “dalam kasus kejahatan seksual, kesaksian korban yang konsisten adalah kuncinya. Namun karena korban telah meninggal dunia, sulit untuk mendapatkan bukti tambahan."

Dia melanjutkan, "hasil investigasi akan bergantung pada seberapa aktif polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.”

Agar pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak dapat ditetapkan, kasusnya harus cukup kompleks. Bukan hanya tentang apakah ada aktivitas seksual tetapi juga harus melibatkan kekerasan emosional."

"Meskipun masyarakat mungkin merasa curiga, kita tidak boleh mengabaikan prinsip 'praduga tak bersalah',” tambahnya.

“Surat Dakwaan harus menyebutkan waktu, tempat, dan metode kejahatan. Ada Rekaman, tetapi tidak ada kesaksian lebih lanjut, yang berarti tidak ada bahan yang dapat digunakan dalam surat Dakwaan," jelasnya.

"Polisi harus melakukan wawancara menyeluruh dengan saksi-saksi di sekitar dan memeriksa terdakwa, Kim Soo-hyun, secara terperinci untuk memperkuat kasus tersebut. Hasilnya akan bergantung pada tingkat komitmen polisi.”

Terakhir, dia berkomentar, “kasus ini terkait erat dengan potensi Hukuman yang melibatkan Disney+'s Knock-Off. Jika Kim Soo Hyun dituduh secara salah, dia dapat menuntut Keluarga tersebut atas ganti rugi."

"Sebaliknya, jika klaim Keluarga tersebut benar, Kim Soo Hyun dapat dituntut atas denda puluhan miliar won. Karena kasus ini merupakan isu publik yang besar, polisi kemungkinan merasakan tekanan yang signifikan terkait penyelidikan tersebut.”

Keluarga Kim Sae Ron mengajukan tuntutan pada tanggal 7 Mei ke Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, menuduh Kim Soo Hyun melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak dan membuat tuduhan palsu.

Berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak, kekerasan fisik atau emosional terhadap anak dapat dihukum hingga 5 tahun penjara atau denda hingga 50 juta KRW.

Kegagalan melindungi atau mengabaikan anak juga dapat dikenakan Hukuman yang sama.

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hukumannya bahkan lebih berat: hingga 10 tahun penjara atau denda hingga 100 juta KRW karena memaksa melakukan tindakan cabul atau melakukan pelanggaran seksual.

Agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, sebelumnya merilis pernyataan resmi menjelang konferensi pers darurat Keluarga tersebut, yang menyatakan kekhawatiran atas "klaim palsu lain yang mungkin disebarkan".

Agensi tersebut menegaskan bahwa Kim Soo Hyun baru mulai berkencan dengan Kim Sae Ron setelah dia dewasa.***


Editor : Irma Nurfajri