INILAH, Bandung - Dengan mundurnya Edy Rahmayadi, pucuk organisasi PSSI untuk sementara dijabat oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Joko bisa saja saja memimpin sampai tahun 2020, tahun berakhirnya era kepengurusan yang dilantik tahun 2016.
Namun, jika para pemilik suara (voters) meminta untuk segera melakukan pergantian ketua umum, mekanisme yang dilakukan adalah melalui kongres luar biasa (KLB).
Regulasi tersebut diterangkan dalam pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertulis, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu.
KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA.
Sebelumnya diberitakan, Edy Rahmayadi memutuskan mundur dari jabatan PSSI tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
"Tidak ada yang menekan saya untuk mundur. Ini adalah keputusan yang terbaik untuk bangsa," ujar Edy usai menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam kongres tahunan PSSI di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu.