Jokowi Bawa Dokumen Ijazah Asli ke Sidang Roy Suryo Cs di PN Jakarta Timur
Jokowi membawa seluruh dokumen ijazah asli saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Roy Suryo cs di PN Jakarta Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membawa seluruh dokumen ijazah saat menghadiri persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan (cs) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi saat tiba di PN Jakarta Timur seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Jokowi hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil hitam dengan pengawalan ketat dari para ajudannya. Sejumlah pendukungnya juga telah memadati kawasan pengadilan sejak pagi.
Saat tiba di lokasi, Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya membawa dokumen ijazah yang diperlukan untuk kepentingan persidangan.
"Dokumen aslinya bawa?" tanya wartawan.
"Semua, semua," jawab Jokowi.
Kedatangan Jokowi turut menarik perhatian masyarakat dan membuat suasana di depan gedung PN Jakarta Timur semakin ramai. Sejumlah pendukung terdengar memberikan dukungan kepada mantan presiden tersebut.
"Jangan takut Pak Jokowi, kami percaya sama Pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," teriak salah seorang pendukung.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar pengadilan, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dan arus kendaraan di lapangan.
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Andre di Jakarta, Kamis.
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mendukung kelancaran persidangan sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan PN Jakarta Timur.
Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan perkara Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB. Selain itu, persidangan yang menjerat Dokter Tifa juga dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Editor : Ahmad Sayuti

