Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo dan Majelis Hakim
Jokowi menunjukkan ijazah SD hingga S1 di PN Jakarta Timur saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) di hadapan pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Momen tersebut terjadi setelah jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi di hadapan majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin untuk memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut kepada pengunjung sidang.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi dalam sidang di PN Jakarta Timur seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/11/2026).
Majelis hakim kemudian mengizinkan Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.
Setelah mendapat izin, Jokowi membalikkan badan dan memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 kepada pengunjung dan awak media yang hadir di ruang persidangan.
Jokowi kemudian kembali menunjukkan dokumen tersebut kepada majelis hakim sebelum kembali duduk di kursi persidangan.
Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan di Persidangan
Sebelumnya, Jokowi juga telah membeberkan riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Jakarta Timur.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim, Kamis.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan tersebut disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan JPU yang meminta dirinya menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
Dalam persidangan tersebut, putra dan putri Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut hadir untuk mendampingi sang ayah saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur.
Editor : Ahmad Sayuti

