Soal Ijazah Jokowi, Bareskrim Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan jika ada pihak yang merasa tidak puas terhadap proses yang telah dijalankan.

Soal Ijazah Jokowi, Bareskrim Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik

INILAHKORAN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri merespons santai rencana Roy Suryo yang ingin melaporkan penyidik mereka atas tudingan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan jika ada pihak yang merasa tidak puas terhadap proses yang telah dijalankan.

“Kami tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Itu bentuk transparansi kami. Bila ada keberatan, silakan tempuh jalur resmi,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat 30 Mei 2025.

Ia juga menyebut bahwa penyidik telah menjalankan tugas secara profesional dan hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan. Proses gelar perkara pun turut melibatkan berbagai elemen pengawas internal seperti Wassidik, Propam, Itwasum, hingga Divkum Polri.

Langkah ini diambil setelah Roy Suryo mengumumkan niatnya untuk melaporkan penyidik Dittipidum ke Kompolnas karena dianggap tidak transparan dalam menangani laporan keaslian ijazah Jokowi.

Dittipidum sendiri baru menyelesaikan proses penyelidikan terhadap laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

Dari hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan tidak mengandung unsur pidana.

Brigjen Djuhandhani menjelaskan, kesimpulan ini didapat usai pemeriksaan ilmiah bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terhadap ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, yang dikeluarkan pada 5 November 1985.

Pemeriksaan laboratorium tersebut mencakup berbagai aspek seperti bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta, stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus saat itu. Untuk akurasi, ijazah tersebut dibandingkan dengan dokumen milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

“Hasilnya, semua elemen pada ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. Artinya, ijazah tersebut berasal dari produk yang sama dan dinyatakan asli,” tutup Djuhandhani.


Editor : Firda Rachmawati