10 Jam Para Terpidana Kasus Vina Diperiksa Bareskrim

Bareskrim Mabes Polri, baru selesai pemeriksaan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky, menjelang dini hari, tepatnya pukul 23.30 WIB, Selasa 6 Agustus 2024.

10 Jam Para Terpidana Kasus Vina Diperiksa Bareskrim

INILAHKORAN, Bandung - Bareskrim Mabes Polri, baru selesai pemeriksaan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky, menjelang dini hari, tepatnya pukul 23.30 WIB, Selasa 6 Agustus 2024.

pemeriksaan terhadap narapidana pembunuhan Vina terhitung dilakukan selama 10 jam. pemeriksaan sendiri, digelar para pukul 13.00 WIB.

Menurut kuasa hukum para terpidana, Roely Panggabean menjelaskan kliennya ditanyai seputar saat kejadian insiden Vina dan Rizky terjadi di tahun 2016.

"Klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka ke para penyelidik," ujarnya.

Selain itu, para terpidana juga ditanyai kesibukan dan kegiatan para terpidana selama 27-31 Agustus 2016 di mana dan berbuat apa serta bukti dan lainnya.

"Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya, besok penyelidik akan berkunjung ke lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko," ujarnya.

Selama 10 jam, kata Roely para penyelidik memeriksa para empat terpidana di Lapas Bandung, yakni Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto.

"Karena ini sifatnya undangan, maka berita acaranya ya berita acara interview, dan belum berupa pertanyaan satu apa, dua apa dan seterusnya. Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita," katanya.

Selanjutnya, nanti Roely menyebut para penyelidik pun akan memeriksa saksi-saksi lain yang berhubungan dengan itu, semisal ke Cirebon atau tempat lain, serta mempertanyakan tentang keberadaan Sudirman.

"Tentu keterangan para terpidana ini akan dikonfrontir dengan saksi lain mungkim dengan Dede atau Aep atau lainnya. Tadi mereka pun menceritakan secara runtut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan," katanya. 


Editor : Ahmad Sayuti