Jelang Iduladha, Tim Khusus Cimahi Menyisir Seluruh Titik Penjualan Hewan Kurban

Untuki memastikan kesehatan hewan kurban, tim khusus pemeriksa kesehatan hewan menyisir sejumlah lapak penjual yang ada di Kota Cimahi

Jelang Iduladha, Tim Khusus Cimahi Menyisir Seluruh Titik Penjualan Hewan Kurban
Tim khusus pemerikaan hewan Kota Cimahi tengah memeriksa kesehatan hewan kurban (sapi) di salah satu lapak penjualan hewan kurban.

INILAHKORAN.ID – Tim khusus pemeriksa kesehatan hewan kurban yang telah resmi dilepas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana terus memperketat pengawasan dengan menyisir lapak-lapak utama dan peternakan besar jelang perayaan Hari Raya Iduladha.

Tak cuma itu, mereka juga menyambangi lokasi pedagang musiman yang tersebar di kawasan permukiman warga. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan benar-benar sehat, layak dikurbankan, dan aman dagingnya dikonsumsi masyarakat.

Koordinator Tim Pemeriksa hewan kurban Kota Cimahi, Faiz Labib menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan konsumen yang mutlak dilakukan. 

Menurutnya, pengawasan berjalan tanpa pandang bulu terhadap setiap pedagang, baik yang berskala besar maupun kecil. pemeriksaan dilakukan secara mendetail mencakup kondisi fisik, perilaku, tanda-tanda penyakit hingga verifikasi usia hewan sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan aman," kata Faiz, Jumat (22/5/2026).

"Jika hewan dalam kondisi sakit, tentu ada kekhawatiran dagingnya tidak layak dikonsumsi. Kami cek semuanya, tidak ada yang terlewat," ujarnya.

Secara teknis, terang Faiz, standar kelayakan yang diterapkan cukup ketat. Diantaranya sapi harus berusia minimal dua tahun, sedangkan kambing atau domba berusia minimal satu tahun. 

"Untuk memastikan usia tersebut, tim dokter hewan memeriksa struktur gigi hewan secara langsung," terangnya.

Selain itu, lanjut Faiz, hewan tidak boleh memiliki cacat fisik, pincang, terlalu kurus, maupun gangguan kesehatan. Ia menegaskan, kelengkapan organ reproduksi pada hewan jantan juga menjadi poin pemeriksaan wajib.

"Apabila ditemukan hewan yang kurang sehat atau sakit, petugas akan meminta pedagang untuk menunda penjualan hingga hewan tersebut pulih sepenuhnya," ungkapnya.

Sementara bagi hewan yang lolos seluruh uji kelayakan, lanjut Faiz, diberikan tanda khusus atau kantong berlabel 'Sehat' dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan). 

"Label ini menjadi bukti sah bahwa hewan telah diperiksa dokter hewan dan aman diperjualbelikan," jelasnya.

Selain pemeriksaan mendadak, sambung Faiz, pihaknya juga memberikan layanan pendampingan berkelanjutan melalui program Peterpan atau Pengobatan Ternak Panggilan. 

"Layanan ini memfasilitasi peternak melaporkan hewan sakit, mulai dari gejala flu, diare, kembung, hingga hilang nafsu makan agar segera ditangani petugas secara gratis di lokasi," ujarnya.

Salah seorang pengelola lapak PD Tawakal di Jalan Pesantren, Cecep mengaku langkah ini justru meningkatkan kepercayaan pembeli. "Pembeli jadi lebih percaya karena hewan sudah diperiksa. Kalau ada ternak sakit pun, petugas cepat datang membantu. Kami merasa sangat terbantu," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti