Libur Panjang Iduladha, Daop 2 Bandung Angkut 51 Ribu Penumpang KA

Daop 2 Bandung mencatat tingginya minat menggunakan transportasi KA selama masa libur panjang Iduladha. Selama tiga hari, sebanyak 51.173 penumpang tercatat.

Libur Panjang Iduladha, Daop 2 Bandung Angkut 51 Ribu Penumpang KA
Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, tingginya animo masyarakat menggunakan KA terlihat dari angka penjualan tiket yang terus meningkat selama masa libur panjang yang berlangsung sejak 26 Mei hingga 1 Juni 2026. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Daop 2 Bandung mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama masa libur panjang Iduladha 1447 H. Selama tiga hari, sebanyak 51.173 penumpang tercatat.

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, tingginya animo masyarakat menggunakan KA terlihat dari angka penjualan tiket yang terus meningkat selama masa libur panjang yang berlangsung sejak 26 Mei hingga 1 Juni 2026.

Dia menuturkan, tingginya okupansi juga terjadi pada keberangkatan Jumat (29/5/2026) ini. Berdasarkan data pada pukul 09.00 WIB, penjualan tiket untuk perjalanan KA hari ini telah mencapai 13.713 tiket atau sekitar 93 persen dari total 14.598 tempat duduk yang disediakan setiap harinya.

“Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 92.264 tiket telah terjual atau mencapai 94,2 persen dari total kapasitas 102.186 tempat duduk yang kami sediakan selama periode libur panjang Iduladha mulai tanggal 26 Mei sampai dengan 1 Juni 2026,” kata Kuswardojo, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, Daop 2 Bandung juga terus memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal, baik di stasiun maupun selama perjalanan kereta api. Sejumlah petugas operasional, pelayanan, dan keamanan selalu siap melayani guna memberikan kenyamanan serta menjaga keselamatan pelanggan selama masa angkutan libur panjang Iduladha.

Selain itu, Daop 2 Bandung terus mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak membawa barang bawaan secara berlebihan saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Hal tersebut ditujukan agar tidak mengganggu kenyamanan diri sendiri maupun pengguna jasa lainnya selama perjalanan,” jelas Kuswardojo.


Editor : Doni Ramdhani