Hari Ini Ustaz Evie Effendi Cs Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Perjalanan Kasusnya
Hari ini Ustaz gaul Evie Effendi jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyidik Polrestabes Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Hari ini Ustaz gaul Evie Effendi jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyidik Polrestabes Bandung.
Evie Effendi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan KDRT yang diajukan oleh anak kandungnya seniri NAS (19).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton membenarkan terkait pemeriksaan Ustaz Evie Effendi hari ini. Selain dia, tiga orang temannya juga turut diperiksa oleh penyidik PPA.
"Yang diperiksa sebagai tersangka. Semuanya diperiksa besok (hari ini)," katanya, Senin 8 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut kronologi dan fakta penting kasus ini:
- anak kandung Evie, berinisial NAS (19 tahun), melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025. Laporan resmi dicatat dengan nomor LP/B/985/VII/2025.
- NAS mengaku beberapa kali dipukul oleh Evie. Selain itu, laporan juga mencantumkan beberapa anggota keluarga lain sebagai terduga pelaku, termasuk ibu tiri, paman, bibi, dan nenek korban.
- Evie Effendi dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Selain itu, saksi-saksi lain juga diperiksa untuk melengkapi bukti dan keterangan.
- Pada 25 September 2025, kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan saksi-saksi terus diperiksa.
- Kondisi Korban: NAS dilaporkan mengalami trauma psikologis dan tengah menjalani pemulihan.
- Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka. Penetapan status tersebut disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Jumat (5/12/2025). ***
Editor : Ahmad Sayuti

