Terlibat Narkoba, Kasat Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Bareskrim Polri menangkap Kasat Res Narkoba Polres Tangsel beserta 6 anggotanya karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba

Terlibat Narkoba, Kasat Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. ANTARA

INILAHKORAN.ID - Tersangkut kasus peredaran Narkoba, Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap Narkoba, penyalahgunaan Narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara Narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, Bareskrim tak hanya mengamankan AKP Pardiman, tapi ada juga enam anggotanya serta sorang anggota dari Polda Aceh. 

"Lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2026). 

Pengungkapan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini bukan merupakan yang pertama. Sepanjang 2026, telah menindak oknum-oknum personel kepolisian yang terlibat kasus Narkoba.

Pada bulan Februari 2026, penyidik pada Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan Narkoba. Saat ini, perkaranya telah di tahap persidangan.

Selain itu, pada bulan Mei 2026, Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka kasus peredaran Narkoba jaringan bandar Narkoba bernama Ishak.


Editor : Ahmad Sayuti