JPO MA Salmun Segera Dibangun, Dedie Rachim Minta PKL Relokasi ke Pasar
Pemkot Bogor menyiapkan pembangunan JPO di Jalan M.A. Salmun dan meminta PKL segera pindah ke Blok F Pasar Kebon Kembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan M.A. Salmun segera mengikuti arahan relokasi menyusul rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan tersebut.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan jajaran perangkat daerah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan JPO, Senin (28/9/2026) sore.
Penataan tersebut menjadi bagian dari rencana penutupan permanen perlintasan sebidang di Jalan M.A. Salmun. Pemkot Bogor mengarahkan para PKL untuk berpindah dari badan jalan maupun trotoar dan menempati lokasi di Blok F Pasar Kebon Kembang.
“Kami sudah meminta para PKL di Jalan MA Salmun tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Pemkot Bogor juga telah memberikan insentif bagi pedagang agar dapat berpindah dan menempati Blok F Pasar Kebon Kembang. Para pedagang kami ajak berdialog langsung dan menyatakan kesiapannya untuk pindah,” ungkap Dedie usai peninjauan.
Dedie menjelaskan, penataan Jalan M.A. Salmun merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana penutupan perlintasan sebidang.
“Jadi kami mendapatkan support untuk memulai konstruksi pembangunan JPO dari Kemendagri. Nanti dari Jalan Ardio atau Jalan M.A. Salmun bawah dan Jalan Pamada atau M.A. Salmun atas akan ada JPO. Setelah selesai, kami akan tutup permanen perlintasan itu sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas PKL,” terangnya.
JPO tersebut nantinya memiliki panjang 12 meter dengan lebar sisi kiri dan kanan masing-masing 2,5 meter. Selain menjadi akses bagi pejalan kaki, JPO juga akan dilengkapi fasilitas akses kendaraan roda dua bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Makanya di M.A. Salmun kami harus tertibkan semua. Saya meminta jajaran Pemkot Bogor untuk segera melakukan relokasi pedagang masuk ke dalam pasar. Sebab, tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan di badan jalan, trotoar, maupun pedestrian yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Usai peninjauan, aparatur Kecamatan Bogor Tengah langsung melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Mereka diminta mempersiapkan diri untuk berpindah ke gedung Pasar Kebon Kembang yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka berdagang.
Pemkot Bogor sebelumnya juga telah menyiapkan sejumlah ruang di Pasar Kebon Kembang untuk menampung pedagang terdampak penataan kawasan. Informasi mengenai sejumlah blok yang masih memiliki ruang kosong juga disampaikan Pemkot sebagai bagian dari skema relokasi pedagang.
Penataan Jalan M.A. Salmun tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Pemkot Bogor juga melakukan penataan di Jalan Nyi Raja Permas sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.
Dengan pembangunan JPO tersebut, Pemkot Bogor menargetkan perlintasan sebidang di Jalan M.A. Salmun dapat ditutup secara permanen setelah akses penyeberangan baru tersedia.***
Editor : JakaPermana

