JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Tertibkan Kawasan MA Salmun

Pemkot Bogor melakukan sterilisasi di kawasan jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (22/10/2026). 

JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Tertibkan Kawasan MA Salmun
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat di kawasan Jalan MA Salmun untuk mengecek penertiban tim gabungan pada Kamis (22/10/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor melakukan sterilisasi di kawasan jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (22/10/2026). 

Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup perlintasan sebidang di kawasan MA Salmun. 

Sebagai gantinya, JPO akan dibangun untuk memfasilitasi masyarakat yang melintas. Sterilisasi kali ini dilakukan dengan membongkar sejumlah bangunan semipermanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin proses penertiban yang melibatkan petugas gabungan itu.

"Dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun," ungkap Jenal.

Jenal memaparkan, penertiban tersebut memiliki dasar hukum, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

"Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), unsur kewilayahan, serta personel TNI dan Polri," tuturnya.

Jenal menjelaskan, Pemkot Bogor telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sesuai prosedur. Selain itu, para pedagang juga diajak untuk pindah dan berjualan di dalam pasar.

"Saat ini, terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Sementara itu, jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang," jelasnya.

Jenal memaparkan, Pemkot Bogor juga meminta agar harga sewa los atau kios bagi pedagang yang terdampak penertiban ditetapkan serendah mungkin.

"Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan," paparnya.

Jenal menegaskan, Pemkot Bogor tidak melarang masyarakat, termasuk warga sekitar, untuk berjualan. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu proses pembangunan.

"Pemkot Bogor juga memperhatikan akses keluar masuk warga Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor. Bahwa sebagian ruas jalan di depan akses masuk Jalan Ardio sedianya akan ditutup. Namun, karena sosialisasi dinilai belum maksimal, kami meminta agar penutupan tersebut ditunda sementara. Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat," tegasnya.

Jenal menambahkan, warga sekitar juga akan dilibatkan dalam proyek pembangunan JPO tersebut. Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan, sekitar 30 warga setempat akan dipekerjakan dalam proyek tersebut.

"Kami memastikan bahwa perlintasan sebidang yang ada saat ini belum ditutup sepenuhnya. Penutupan akan dilakukan setelah tercapai kesepakatan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di lokasi tersebut," bebernya.

"Sosialisasi ini tahapan yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi. Dinas terkait, camat, dan lurah diminta untuk menyampaikan kepada warga mengenai tanggal pemberlakuan penutupan jalan agar masyarakat dapat menyesuaikan akses jalan alternatif," tambah Jenal.


Editor : Doni Ramdhani