Jual Ivermectin Lampaui HET, 2 Apotek Diperiksa Polisi

Sat Reskrim Polrestabes Bandung menyelidiki dua apotek yang diduga menjual obat ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain obat, polisi juga mengecek ketersediaan oksigen di tiap distributor. 

Jual Ivermectin Lampaui HET, 2 Apotek Diperiksa Polisi
net

INILAH, Bandung - Sat Reskrim Polrestabes Bandung menyelidiki dua apotek yang diduga menjual obat ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain obat, polisi juga mengecek ketersediaan oksigen di tiap distributor. 

"Ada dua apotek yang kita periksa. Saat ini tim masih mendalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (8/7/2021). 

Dia menyebutkan, kedua apotek itu diperiksa lantaran menjual obat ivermectin di atas HET, yakni Rp10 ribu per butir. Padahal Menkes sudah mengeluarkan peraturan terkait HET obat tersebut yakni Rp7.500 per butir. 

Baca Juga : Parkir Liar di Kota Bandung Berkurang Hingga 60 Persen Selama PPKM Darurat

Untuk itu, jika ditemukan terdapat apotek yang menjual obat di atas harga yang sudah ditetapkan dalam aturan maka akan diberikan tindakan hukum.

"Dengan dikeluarkannya Permenkes tersebut terkait HET harga obat-obatan yang dibutuhkan di masa pandemi, kami dengan Krimsus Polda Jabar bersama-sama berkolaborasi serentak di seluruh Polres jajaran Jabar, melakukan pengecekan ketersediaan ivermectin di apotek," ujarnya. 

Selain mengecek harga, Adanan menambahkan, polisi melakukan pengecekan ketersediaan oksigen. Diketahui, ketersediaan oksigen di Kota Bandung sempat terbatas beberapa waktu lalu. Polisi lalu melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidak tindak penimbunan.

Baca Juga : Banyak Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Begini Penjelasan Sekda

"Kita mengecek ketersediaan oksigen dan tabung oksigen, kita juga mengecek tempat-tempat stasiun pengisian tabung oksigen," ujarnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani