Jubir Paslon NU Pasti Sabilulungan Bantah Tudingan Tak Serius Tangani Permasalahan Narkoba

Juru Bicara pasangan calon Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) Muhamad Ihsan angkat bicara soal tudingan Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

Jubir Paslon NU Pasti Sabilulungan Bantah Tudingan Tak Serius Tangani Permasalahan Narkoba
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Juru Bicara pasangan calon Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) Muhamad Ihsan angkat bicara soal tudingan Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

Ihsan mengatakan, Cucun menyebutkan jika Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Pernyataan tersebut, justru mencerminkan ketidaktahuannya dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.

"Komisi III ini kan ruang lingkupnya Hukum, HAM, dan Keamanan. Harusnya Pak Cuncun sebagai anggota komisi III yang mitra kerjanya BNN lebih memahami hal ini," kata Ihsan, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga : Wakaf Salman ITB Galang Dana Perluasan Masjid Lautze 2 Bandung

Ihsan mengatakan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

"Jadi jelas kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian. di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham," ujarnya.

Dikatakan Ihsan, UU Nomor 35 pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pusat, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.

Baca Juga : Ema : Tim Khusus Fokus Awasi Protokol Kesehatan

Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menangani permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terkait persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani