Kabupaten Bekasi Siapkan Enam Titik Sekat Antisipasi Pemudik

Kabupaten Bekasi Siapkan Enam Titik Sekat Antisipasi Pemudik
Ilustrasi (Antara)

INILAH, Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sedikitnya enam titik penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang nekad melakukan perjalanan keluar daerah di masa pemberlakuan larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.

"Kami siapkan enam titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, Kamis.

Yana mengatakan enam titik penyekatan yang telah disiapkan itu di antaranya Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.

Baca Juga : Duh...Cirebon Pangkas 20 Persen Anggaran Semua SKPD

Kemudian akses jalan tol tepatnya di KM 36 Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang.

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya," ujar Yana.

Berdasarkan hasil koordinasi sementara, setiap pos penyekatan akan dijaga oleh personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian dan TNI, serta personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Jadi Kantong PMI Terbanyak Kedua di Jabar 

"Intinya kami siap membantu pemerintah melalui kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu petugas gabungan di pos penyekatan," katanya.

Halaman :


Editor : suroprapanca