Duh...Cirebon Pangkas 20 Persen Anggaran Semua SKPD

Pemkab Cirebon kembali melakukan refocusing anggaran untuk semua SKPD. Refocusing ini untuk membiayai penanganan Covid-19. Setiap SKPD anggarannya dipotong sebesar 20 persen setelah dikurangi belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan pegawai.

Duh...Cirebon Pangkas 20 Persen Anggaran Semua SKPD

INILAH, Cirebon - Pemkab Cirebon kembali melakukan refocusing anggaran untuk semua SKPD. Refocusing ini untuk membiayai penanganan Covid-19. Setiap SKPD anggarannya dipotong sebesar 20 persen setelah dikurangi belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan pegawai.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat, Kamis (8/4/2021), mengatakan recofusing anggaran terpaksa kembali dilakukan. Masalahnya penanganan Covid-19 tetap menjadi skala prioritas Pemkab Cirebon. Nantinya, hasil refocusing akan dibagikan ke SKPD yang bersinggungan langsung dalam penanganan Covid-19. sedangkan SKPD yang akan mengelola anggaran hasil refocusing diantaranya Dinkes, Dinsos, Satpol PP serta BPBD termasuk unsur TNI-Polri.

"Anggarannya kita bagi bagi sesuai kebutuhan liding sektor mana yang berhubungan dengan penanganan covid-19. Kalau untuk sosialisasi dan pencegahan, kita harus melibatkan TNI-POLRI dan Satpol PP," ungkap Hadi.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Jadi Kantong PMI Terbanyak Kedua di Jabar 

Sedangkan lanjut Hadi, total anggaran hasil refocusing, nilainya mencapai Rp112 Miliar. Kebutuhan vaksinasi menjadi anggaran yang nilainya paling besar. Disamping itu, untuk pemulihan ekonomi dan sosial, Dinsos juga mendapatkan anggaran. Meskipun begitu, Hadi belum bisa merinci berapa kisaran anggaran yang akan diberikan kepada SKPD yang menangani Covid-19.

"Yang pasti Dinkes akan menjadi SKPD yang paling besar menerima anggaran recofusing. Ini kan banyak digunakan untuk kebutuhan vaksinasi," ungkap Hadi.

Imbas dari refocusing sendiri ungkap Hadi, adanya perencanaan ulang setiap SKPD, terlebih dinas teknis. Mau tidak mau, ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan mengingat adanya pemotongan anggaran. Namun tentunya, skala prioritas tidak dirubah, karena urgensinya sangat penting. Kemungkinan ada perubahan perencanaan pada proyek yang dianggap masih layak.

Baca Juga : Horee, Nelayan Kecil di Indramayu Dapat Asuransi Jiwa dari Pemkab

"Memang pasti ada perubahan perencanaan. Tapi yang skala prioritas harus tetap dilakukan karena kan sangat dibutuhkan sekali," jelas Hadi. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Zulfirman