KPU KBB Ungkap Kriteria Penilaian Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024 yang Ditutup Hari ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima 32 karya desain maskot dan 14 karya jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.

KPU KBB Ungkap Kriteria Penilaian Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024 yang Ditutup Hari ini

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima 32 karya desain maskot dan 14 karya jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.

Seperti diketahui, pendaftaran dan penerimaan sayembara maskot dan jingle Pilbup Bandung Barat 2024 dibuka sejak 22 April 2014 dan berakhir pada 5 Mei 2024 hari ini.

Kemudian berlanjut pada tahap penjurian yang bakal dilaksanakan pada 6 Mei 2024 dan hasilnya bakal diumumkan pada 7 Mei 2024 

Baca Juga : Hidupkan Pesona Legenda Kota Bandung, Pemkot Bandung Resmikan Braga Beken

"Alhamdulillah sampai hari ini kita sudah menerima 32 karya maskot dan 14 karya jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024. Terakhir penerimaan karya paling lambat besok," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui, Minggu 5 Mei 2024.

Ripqi menjelaskan, hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan dewan juri dari unsur masyarakat, akademik, budayawan dan pemerintahan ada beberapa kriteria penilaian yang sudah ditentukan.

"Kalau untuk peserta kami tidak membatasi, semua unsur masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam sayembara jingle dan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 ini," jelasnya.

Baca Juga : Duh..Ratusan Motor Hasil Penindakan Tilang Masih Belum Diambil Pemilik

Ripqi mengakui animo masyarakat untuk mengikuti sayembara maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024 cukup tinggi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti