Kadis di Karawang Jadi Tersangka Penganiayaan 

Polisi tetapkan tersangka Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang berinisial AA, dalam kasus dugaan penganiayaan. 

Kadis di Karawang Jadi Tersangka Penganiayaan 
Polisi tetapkan tersangka Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang berinisial AA, dalam kasus dugaan penganiayaan. /ilustrasi
INILAHKORAN, Bandung - Polisi tetapkan tersangka Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang berinisial AA, dalam kasus dugaan penganiayaan
"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (8/10/2022).
Saat ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. 
"Sudah empat orang jadi tersangka," katanya.
Sementara untuk tersangka AA, polisi belum melakukan penahanan dikarenakan tengah sakit. 
"Dia kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka," katanya.
Jika kondisi AA sudah membaik, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan.
"Iya, pasti akan kita proses," ucapnya. 
Dalam perkara ini, total ada empat tersangka, masing-masing berinisial L, D, R dan AA. Dari empat tersangka itu, dua diantaranya yakni R dan AA, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang.
"Yang jelas saat ini baru satu orang ditahan (inisial L) Dua lagi melarikan diri," katanya. 
Ibrahim meminta kepada dua tersangka yang melarikan diri yakni R dan D untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. 
"Imbauan untuk dua tersangka lainnya agar berlaku sportif dan menyerahkan diri," ucapnya. 
Sebelumnya, Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait penganiayaan dua orang warga berprofesi wartawan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.


Editor : JakaPermana