Kantor Masih Nebeng di Pemda, Kepala BNNK Bandung Barat Berharap Hal Ini

BNNK Bandung Barat hingga kini kantornya masih nebeng di gedung pemerintahan KBB lantas apa yang diungkapkan Kepala BNNK KBB Juliardi

Kantor Masih Nebeng di Pemda, Kepala BNNK Bandung Barat Berharap Hal Ini
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian

INILAHKORAN, Ngamprah - Ketersediaan gedung atau kantor bagi tiap organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan hal yang penting, terlebih di lingkungan pemerintahan.

Kendati demikian, hal itu belum berlaku bagi BNNK Bandung Barat. Pasalnya, hingga saat ini lembaga yang fokus dalam penanganan obat-obatan terlarang itu masih menempati ruangan di Gedung D, Kompleks Pemda KBB.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, penyediaan gedung BNNK menjadi tanggungjawab Pemda. Karena awal pembentukan BNNK juga, semuanya merupakan tanggung jawab pemda. Baik dari segi SDM, sarana dan prasarana, termasuk. dukungan anggaran.

Baca Juga: BNNK Bandung Barat Tak Miliki Gedung, DPRD Desak Pemda Lakukan Hal Ini

Berbicara gedung BNNK, sebut dia, sudah plus tempat rehabilitasinya dengan kapasitas bisa menampung maksimal 50 orang.

"Di dalam proposal kita waktu pengajuan itu ada tempat rehab, pemeriksaan tersangka narkoba, ruang pelayanan kesehatan, konseling penerbitan SHPN," katanya.

Ia mengaku, selama ini kendala yang dihadapi untuk menangani korban narkoba adalah tempat rehabilitasi.

"Tempat BNNK Bandung Barat saat inipun masih nebeng di kantor Pemkab Bandung Barat," ujarnya.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan BNNK, TP-PKK KBB Berharap Bisa Tingkatkan Program Ketahanan Keluarga

Bahkan, sambung dia, untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika, pihaknya bekerja sama dengan pihak pondok pesantren.

"Itupun bagi pasien korban rawat jalan," ucapnya.

"Kita berkordinasi dengan pesantren, minta bantuan pesantren. Karena pasien korban penyalahgunaan narkotika di kita itu, banyak yang dirawat jalan," sambungnya.

Sedangkan pasien yang dirawat inap, jelas dia, pihaknya tetap bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan Bale Rehabilitasi.

Baca Juga: BNNK Bandung Barat Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang di Wilayahnya Ini

Ia menyebut, kasus narkoba di KBB pada tahun 2022 mulai melandai. Meski demikian, ancaman peredaran luas narkotika tersebut tetap harus diwaspadai.

"Sejak Januari sampai sekarang kasus yang ditangani langsung BNN terdapat 5 kasus," sebutnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut terjadi di Lembang 2 kasus Batujajar, Cisarua dan Ngamprah. Semuanya, peredaran obat-obatan keras terbatas.

"Kita itu tidak menangani secara langsung, makanya kita kerja sama dengan Polres (Cimahi) dengan Satnarkoba, penyidikannya kita serahkan kepada polres," pungkasnya.*** (agus satia negara).
Area lampiran


Editor : inilahkoran